Suket Sudah Bisa Dirubah Jadi KTP-el, Masyarakat Padati Disdukcapil Wajo
WajoTerkini.Com, Sengkang – Pasca beredarnya informasi pemilik Surat Keterangan Sementara untuk KTP sudah bisa diterbitkan berbentuk belanko KTP-el, Dinas Kependudukan dan Percatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wajo dipadati warga, Selasa 14 Januari 2020.
Berdasarkan informasi beredar di Facebook dan WhatsApp, Disdukcapil Kabupaten Wajo dapat blanko KTP sebanyak 6.000 keping hingga diharapkan kepada masyarakat yang masih memilik Surat Keterangan agar ke Disdukcapil mengurus langsung untuk dirubah jadi KTP-el.
“Alhamdulillah,,, hari ini Wajo dapat Blanko KTP sebanyak 6.000 keping,,, tolong disampaikan kepada seluruh kerabat yg memiliki Surat Keterangan ( Suket) untuk segera mengganti KTP-el ,,,,, dgn membawa suket dan Resi pengambilan,,, serta yang bersangkutan harus datang ,,,, langsung ke loket 7,, tanpa mengambil no Antrian,,,, terimakasih,,,,??,”tulis di informasi yang beredar.
Sementara Kadis Dukcapil Dhaniar Gaffar pada saat dikonfirmasi WajoTerkini.Com melalui Hp, terkait informasi itu belum menanggapi.
Namun berdasarkan pantauan WajoTerkini.Com memang hari ini per(14/1) sudah banyak pemilik Suket mengurus untuk dirubah jadi KTP-el.
“Iyye saya kesini ambil KTP setelah ditau sudah bisa dan memang sudah bisa,”ungkap Tini.
Namun untuk diketahui masyarakat yang ingin mengurus Suket ke KTP-el diharapkan bersangkutan datang langsung karena untuk pengambilan sidik jari tanpa mengambil nomor antrian lagi.(MY)