Berita Terkini

Shalat Jumat, Dua Masjid di Maniangpajo Tidak Memberlakukan Protokol Kesehatan Covid-19

WAJO Terkini.Com, Maniangpajo – Sedikitnya ada dua Masjid di Kecamatan Maniangpajo tidak patuh terhadap Surat Edaran (SE) Bupati Wajo, Nomor 450/175/Kesra Tentang Aktivitas Ibadah di Masjid dalam masa Pandemi Covid-19. Hal itu terungkap dari keluhan warga yang melaksanakan Shalat Jumat (12/06/2020) hari ini.

Seperti di Masjid Miftahul Khaer Dusun Salodua Desa Mattirowalie dan Masjid di Boloe Kelurahan Dualimpoe, dikeluhkan warga karena pada saat Shalat Jumat lebih banyak jamaah yang tidak memakai masker dan jarak antara jamaah masih saling berdempetan.

Terkait kedua Masjid yang tidak melaksanakan Porotokol Kesehatan, Kepala Puskesmas Maningpajo dr. H. Gusaidi menyarankan agar Pengurus Masjid membuat tanda tempat duduk dengan jarak satu meter, sehingga jamaah yang masuk Masjid tahu dimana dia harus duduk.

“Sebab mungkin saja banyak jamaah yang tidak tahu karena disamping tempat duduknya tidak ada tanda tempat duduk makanya berdempetan. Selain itu, sebaiknya ada pemberitahuan dari Pengurus Masjid untuk mengingatkan jamaah supaya mengikuti protokol kesehatan” ingat dr. Gusaidi.

Sementara, Staf Puskesmas Maniangpajo, Indo Asse SKM, mengatakan, “Untuk mencegah penularan Covid-19 di Maniangpajo Puskesmas Maniangpajo siap menyebar petugas setiap hari  Jumat di setiap Masjid yang ada di Kecamatan Maniangpajo”.

“Hanya saja, Petugas yang akan melakukan pengukuran suhu tubuh dan Edukasi pemakaian masker serta physicall distancing, Pengurus Masjid harus menyediakan thermoscan, alasanya thermoscan dipuskesmas sangat terbatas”, tegas Indo Asse.

Beda kedua kedua Masjid tersebut, Pengurus Masjid Besar At-Taqwa Anabanua masih tetap memberlakukan Protokol Kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 sebagaimana dua Jumat sebelumnya. Cuma ada hal yang berbeda khusus pemeriksaan suhu tubuh, karena yang melakukan tes suhu kali ini adalah perempuan. (SM)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button