Asahan

Sekdakab Asahan Buka Bimtek Konvensi Hak Anak

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas P2KBP3A (Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak.

Bimtek Konvensi Hak Anak (KHA) yang diselenggarakan di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Senin (10/06/2024) ini secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution Msi.

Dalam sambutannya Sekdakab Drs. John Hardi Nasution mengatakan KHA berlaku atas semua anak tanpa terkecuali baik anak yang sehat maupun sakit, normal maupun penyandang disabilitas, anak yang tanpa dan atau sedang berhadapan dengan hukum yang disebut sebagai inklusi.

“Anak harus dilindungi dari segala jenis kekerasan, keterlantaran, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap dirinya atau diskriminasi yang diakibatkan oleh keyakinan atau tindakan orang tua atau anggota keluarganya yang lain,” ujarnya.

Kemudian, kata John Hardi, semua tindakan dan keputusan menyangkut seorang anak harus dilakukan atas dasar kepentingan terbaik bagi anak. Pemerintah bertanggung jawab memastikan semua hak yang dicantumkan di dalam konvensi dilindungi dan dipenuhi untuk tiap anak. Semua anak berhak atas kehidupan, pemerintah dan seluruh komponen masyarakat perlu memastikan bahwa anak bisa bertahan hidup dan tumbuh dengan sehat.

Selain itu John Hardi juga menyampaikan beberapa indikator utama Kabupaten Layak Anak, antara lain fasilitas ramah anak yaitu ruang bermain ramah anak, ruang laktasi, kawasan tanpa rokok, sekolah ramah anak, fasilitas kesehatan ramah anak, zona aman sekolah dan rumah ibadah ramah anak termasuk prevalensi kesehatan anak, penyediaan air bersih dan sanitasi, akses informasi layak anak.

“Dapat kita pikirkan pada setiap perkantoran yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat wajib menyediakan sarana ruang laktasi, sarana bermain ramah anak, sanitasi ramah anak termasuk bagi disabilitas dengan mengarusutamakan gender secara inklusi, termasuk pada pelayanan umum seperti fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas ibadah, fasilitas transportasi dan fasilitas perbelanjaan umum lainnya,” ungkap Sekda.(mk/water)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button