Asahan

Sekda Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Asahan Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution MSi mengikuti pengucapan pengambilan sumpah / janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Asahan sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Pengambilan sumpah / janji yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap SH, MH di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD setempat, Senin (29/01/2024).

Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang menjadi PAW adalah Thomy Faisal SH, MH menggantikan H. Ahmad Zulhanuddin SPd, MA dari Fraksi Nurani Keadilan asal Partai PKS yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/58/KPTS/2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Asahan.

Dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Drs. John Hardi Nasution MSi mengucapkan selamat kepada Thomy Faisal SH, MH yang baru dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Asahan yang menggantikan H. Ahmad Zulhanuddin SPd, MA yang telah meninggal dunia pada tanggal 22 November 2024.

Dikatakannya, pelantikan PAW ini bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah anggota dewan semata. Tetapi semua itu muaranya adalah bagaimana agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Asahan dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga legislatif.

John Hardi menambahkan pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. “Apalagi saudara merupakan bagian dari masyarakat Asahan, sehingga kami yakin dan percaya saudara mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Selain itu Sekda juga berharap kepada Thomy Faisal SH, MH dapat bekerja sama dengan semua pihak khususnya pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.

“Kami berharap melalui interaksi dan kreasi yang saudari lakukan dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini. Terakhir saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum H. Ahmad Zulhanuddin SPd, MA anggota DPRD Kabupaten Asahan masa jabatan 2019 -2024. Karya bakti berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang oleh masyarakat Asahan,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap SH, MH menyampaikan pihaknya telah menerima Keputusan Gubsu tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Asahan atas nama Thomy Faisal SH, MH.

Kemudian, kata Baharuddin, badan musyawarah DPRD Kabupaten Asahan menindak lanjuti dengan pihak Pemerintah Kabupaten Asahan telah menetapkan jadwal untuk mengadakan rapat paripurna dalam acara pengucapan sumpah / janji PAW anggota DPRD Kabupaten Asahan sisa masa jabatan 2019 – 2024.

“Kami yakin dan percaya saudara dengan pengalaman yang ada akan dapat dengan cepat memahami tugas pokok dan fungsi anggota DPRD serta hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD,” ucap Baharuddin.(mk/water)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button