Satpol-PP Kabupaten Wajo Temukan Warung Yang Labrak Perda
WAJO-Satuan Polisi Pamong Praja bersama Badan Pendapatan Daerah(BAPENDA) Wajo ,turun secara terpadu ,pada rabu,23/08/2017,untuk mengecek alat cash register (mesin transaksi penjualan)terhadap restoran dan rumah makan yang masuk wajib pajak,yang jauh sebelumnya sudah dibagikan alat cash register .
Pengecekan cash register ,bertujuan untuk mengetahui berapa wajib pajak yang masuk setiap harinya dicocokkan dari jumlah pengunjung yang masuk makan.Dari tiga target atau 3(tiga) zona yang ditetapkan BAPENDA , baru 1(satu)zona yang telah dilakukan pengawasannya dari jumlah 10(sepuluh)objek yang dikunjungi .
Menurut penjelasan Kasi Kerjasama Satpol-PP Kabupaten Wajo,Uzitawan,S.Sos,ada beberapa pemilik warung ,memberikan alasan tidak tau cara mengoprasikan alatnya,serta menunggu warung lainnya dipasangi juga alat jelasnya
”Saya sampaikan bahwa Kegiatan pengawasan terpadu ini berdasarkan atas surat dari BAPENDA yang dikatakan Kasat Pol-PP ,Andi Budi Agus kepada saya selaku kasi kerjasama di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wajo,”tutup Uzitawan(Muhlis)