HeadlineMetroRagamReportase

Respon Permasalahan Anak, Terbentuk Forda LKSA Kabupaten Wajo

WajoTerkini.Com, SENGKANG  — Merespon adanya sejumlah kasus yang terjadi terhadap anak di Kabupaten Wajo belakangan ini membuat sejumlah pemerhati anak di Kabupaten Wajo mendeklarasikan terbentuknya Forum Daerah (Forda) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Kabupaten Wajo, Jumat 16 September 2022. Pembentukan Forda LKSA tersebut juga merupakan tindaklanjut atas terbentuknya Forum Wilayah (Forwil) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar.

Bertempat di Time Out Cafe, jalan sungai Walennae Sengkang, pembentukan Forda LKSA Kabupaten Wajo yang dilaksanakan secara sederhana berjalan dengan lancar dengan secara aklamasi menetapkan Muhammad Adam, S.Ag., M.Pd.I (Ketua LKSA Panti Darussalam Muhammadiyah Sengkang) sebagai ketua. Turut hadir dalam rapat tersebut, para pembina, pengasuh LKSA, dan pemerhati anak yang ada di kabupaten Wajo.

Dalam kepengurusan tersebut, terdapat nama; Muh. Irsyad, S.Ag., M.M dan  Hj. Erniati Aras, S.Ag., M.Pd.I (Wakil Ketua), Andi Abdillah, S.Sos., M.Ap (Sekretaris Umum), Nahdiyati, S.Ap. (Wakil Sekretaris), Megawati Sahara, SP., S.Pd., M.Si, (Bendahara Umum), Tamrin, S.Pd (Wakil Bendahara). Sedangkan untuk Bidang Organisasi dan Keanggotaan Muh. Hisbuddin, S.Ag., Bidang Penelitian Pendidikan dan Pengembangan SDM Ilham Nur, S.Pd.I., M.Pd.I., Bidang Humas dan Promosi Abustan, S.Sos., Bidang Pengembangan Kelembagaan dan Pelayanan M. Arafah, S.Pd.I., Bidang Hukum HAM dan Advokasi Arfah, Bidang Keagamaan dan Pelayanan Sosial Mestafarid, S.Sy., S.Pd.I.

Suasana Rapat Pembentukan Forum Daerah (Forda) Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Kabupaten Wajo (Abustan/WajoTerkini)

Ketua terpilih Adam kepada WajoTerkini.Com menjelaskan, bahwa forum LKSA sebagai tindak lanjut terbentuknya forwil LKSA tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Menurutnya, Organisasi Forum LKSA secara organisasitoris terstruktur tingkat pusat (nasional), tingkat provinsi (wilayah), dan tingkat kabupaten (daerah) merupakan gabungan dari personil  para pembina, pengasuh, dan pemerhati LKSA yang sebelumnya disebut panti asuhan.

“Untuk sekarang ini, dari regulasi yang ada tidak ada lagi istilah panti asuhan, tetapi yang ada adalah LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) atau juga ada PSAA (Panti Sosial Asuhan Anak). LKSA itu membina anak dengan sistem pembinaan dalam panti dan luar panti. Kalau PSAA hanya untuk binaan dalam panti saja,” jelas Muhammad Adam.

Dengan terbentuknya Forda LKSA Kabupaten Wajo, menurut Muhammad Adam, program yang paling urgen untuk dilaksanakan saat ini adalah konsolidasi organisasi dan sosialisasi LKSA.

Lebih lanjut Adam mengatakanm hingga saat ini, LKSA yang terdata di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wajo adalah hanya LKSA Panti Asuhan Darussalam Muhammadiyah Sengkang. (Abustan/Andi Yaya Rahayu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button