Raih Paripurna, Bupati Wajo Apresiasi Kinerja Puskesmas Salewangeng
WajoTerkini.Com, Sengkang – Puskesmas Salewangeng di Kabupaten Wajo, meraih akreditasi Paripurna. Diketahui Status paripurna yang didapatkan itu akan berlaku hingga 26 Agustus 2022 mendatang.
Hal itu diketahui melalui surat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, Nomor : 00163g/FKTP-Reg/VIII/2019, tanggal 6 Oktober 2019, yang di tanda tangani oleh Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Tini Suryanti Suhandi menerangkan bahwa, Puskesmas Salewangeng, Kabupaten Wajo saat ini berstatus Paripurna.
Mengetahui hal itu Bupati Wajo, H. Amran Mahmud, mengaku, sangat bangga dengan hasil yang didapatkan Puskesmas Salewangeng.
“Saya sangat senang, prestasi tersebut tidak lepas dari komitmen Pemerintah Kabupaten Wajo yang menginginkan pelayanan kesehatan prima untuk masyarakat,”ungkapnya pada media.
Sekedar diketahui untuk dapatkan predikat paripurna dinilai pada sejumlah aspek penilaian meliputi administrasi dan manajemen, upaya kesehatan perorangan, serta upaya kesehatan masyarakat.( Humas Pemkab Wajo )