Berita Terkini

Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik

WajoTerkini.com, Wajo – Berkenaan Implementasi SKB 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di masa Pandemi Corona Virus Desiase (Covid-19).

Kamis (27/8/2020) Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan akan memberikan bantuan Kuota Internet untuk memperlancar proses belajar mengajar bagi peserta didik selama masa pandemi Covid -19.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka disampaikan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan agar melengkapi nomor handphone peserta didik yang aktif melalui aplikasi dapodik.dan dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2020.

Kuota internet gratis ini bagi kalangan akademisi meliputi guru dan siswa serta mahasiswa dan dosen. Pemberian kuota internet gratis ini untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan jarak jauh (PJJ).

Pemberian kuota internet gratis tersebut langsung ke nomor telepon seluler siswa,guru dan Mahasiswa selama empat bulan yakni September hingga Desember 2020.

Perinciannya, subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.

Sekolah yang berada di zona kuning dan hijau, yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka juga diminta untuk mengisi daftar isian di dapodik. Sehingga, Kemendikbud mengetahui berapa banyak sekolah yang melakukan tatap muka dan berapa banyak yang belum tatap muka.

“Kiranya pengisian Kuota Internet ini berjalan optimal, jadi sekiranya dikawal dengan baik,” Harapan Jumeri dalam persuratannya, juga sebagai Direktur Jenderal Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah ini. (Erni)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button