Berita Terkini

Terkait Kekayaan Intelektual, Bupati Wajo Teken MoU dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel

WajoTerkini.Com, Sengkang – Bupati Wajo H. Amran Mahmud dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulsel, Harun Sulianto, menandatangani Nota Kesepahaman tentang Fasilitasi Permohonan Kekayaan Intelektual.

Amran Mahmud melakukan penandatanganan secara virtual tersebut di Kantor Bupati Wajo.Kamis 27 Agustus 2020.

Tujuan nota kesepahaman itu untuk mewujudkan pemajuan kekayaan intelektual berupa merek, dan desain industri yang meliputi pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan serta fasilitasi permohonan kekayaan intelektual untuk pembangunan daerah.

Harun Sulianto mengatakan, Sulawesi Selatan adalah salah satu provinsi yang memiliki banyak potensi kekayaan intelektual sehingga ia mengaku bersinergi dengan sejumlah pihak untuk mendorong Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan mendaftarkan kekayaan intelektualnya

“Saat ini Kemenkumham Sulsel sedang aktif mendorong Kabupaten Kota untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya menjadi produk unggulan tiap daerah,” ungkap Harun.

Sementara Bupati Wajo H. Amran Mahmud yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kegiatan itu menyambut positif nota kesepahaman terkait fasilitasi permohonan kekayaan intelektual tersebut.

Orang nomor satu di Bumi Lamaddukkelleng ini menjelaskan bahwa di Wajo memeliki berbagai kekayaan budaya dan kearifan lokal sehingga melalui ini kita menjaga semua penemuan dan karya pendahulu di Wajo.

“Alhamdulillah dengan MoU ini kita akan lestarikan berbagai kekayaan budaya dan kearifan lokal,”ucapnya.

“Semua penemuan dan karya pendahulu kita seperti makanan khas lawa bale dan lawa udang, corak sutera, massure dan masih banyak lagi lainnya yan akan kita usulkan,”jelasnya.

Untuk diketahui dalam kesempatan itu, penandatanganan nota kesepahaman juga dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemkab Luwu Timur dan Pemkab Sidrap.(MY)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button