WAJOTERKINI.COM– Kendati pengumuman hasil pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 belum difinalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten sudah ditetapkan. Peluang dan prediksi siapa-siapa calon legislatif (caleg) yang bakal menduduki “kursi panas” di DPRD Wajo periode 2019-2024 mulai bergulir. Sementara itu, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu Tingkat Nasional dan Luar Negeri dijadwalkan 25 April s/d 22 Mei 2019 oleh KPU RI.
Sejumlah petahana ternyata belum maksimal menarik simpatik masyarakat untuk melanggengkan kursinya. Namun, ada pula legislator senior yang tetap mendapat dukungan dari konstituennya. Hasil sementara, PKB diprediksi mendapat 4 kursi, Gerindra 6 Kursi, PDI-P 1 Kursi, Golkar mendapat 4 kursi, Nasdem 4 Kursi, PKS 3 Kursi, PPP 3 Kursi, PAN 7 Kursi, Hanura 2 kursi, Demokrat 5 kursi, dan PBB 1 Kursi.
Data yang dihimpun oleh Wajo Terkini.Com, yang mengejutkan Gerindra berhasil merebut simpati voters dengan prediksi sebanyak 6 Kursi, setelah PAN dengan 7 Kursi. PAN adalah Partai utama pengusung Bupati dan Wakil Bupati Wajo terpilih H. Amran Mahmud dan Amran SE, pada Pilkada serentak 2018 lalu.
Wajah legislator 2019-2024 bakal diisi oleh perpaduan potensi, sebut saja ada nama H.A. Witman, Firmansyah Perkesi, Ridwan Angka, Andi Tenri Lengka, yang dulunya merupakan birokrat yang sarat pengalaman. Sementara sejumlah incumbet juga masih diberikan kesempatan mengabdi oleh voter’s, nama H. Sudirman Meru dan Ir. Junaidi, kini disebut sebut bakal bersaing menduduki kursi Ketua DPRD keduanya dari Partai Amanat Nasional.
Tokoh muda lainnya yang berhasil meraih suara signifikan yakni, Herman Arief. Mantan Presiden BEM STIH Lamaddukelleng ini, diprediksi berhasil melaju ke “gedung rakyat” dengan konstituen tokoh pemuda dan tokoh masyarakat di wilayah Timur Kabupaten Wajo.
Kendati KPU Kabupaten Wajo telah menetapkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, namun peresmian keanggotaan sebagai Anggota DPRD Kabupaten, dijadwalkan pada medio Juli-Agustus 2019 mendatang. Itu setelah melalui proses penetapan perolehan kursi dan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilu atau Penetapatan Perolehan Kursi dan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Andi Margariyanti, Caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB), melihat secara umum pelaksanaan Pemilu berjalan kondusif dan aman. Kendati demikian, menurut Andi Margariyanti, ke depan perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019, di mana banyak menelan korban, dan kasus kasus Pemilu yang tidak menemui titik terang. “Kami berharap Pemilu ke depan bisa lebih baik demi demokrasi untuk kemajuan bangsa dan negara,” ujar aktivis hukum ini.
Sementara itu, permohonan sengketa hasil Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota paling lama 3 kali 24 jam sejak diumumkan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota secara nasional oleh KPU dimana pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi dijadwalkan pada 23 Mei 2019 pukul, sesuai PKPU Nomor 10 tahun 2019 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.(red)