Berita Terkini

Proses 51 Kasus, Bukti Panwaslu Wajo Tidak Tutup Mata

WAJO TERKINI Com, Banyaknya tundingan yang dialamatkan kepada Panwaslu Kabupaten Wajo bahwa selama ini tidak melakukan tugas pengawasan dengan baik dan terkesan tutup mata terhadap pelanggaran, merupakan hal yang tidak berdasar.

Ketua LBH Bhakti Keadilan Bakri Remmang, SH (tengah)

Itu terungkap saat Panwaslu kabupaten wajo melakukan konfrensi pers yang dihadiri 13 awak media baik dari cetak maupun online di warkop Abang sengkang, rabu 20/6/2018.

Ketua Panwaslu Kabupaten Wajo Andi Bau Mallarangeng menjelaskan bahwa hingga saat ini 51 kasus yang sudah ditangani. 44 diataranya sudah ditindak lanjuti sementara 7 sementera dalam proses.

 

Bahkan menurutnya 12 kasus yang sudah ditinjaluti merupakan temuan Panwas dan itu bukan laporan. “Teman temanlah yang aktif melakukan pengawasan sehingga pelanggaran itu ditemukankan”, tegasnya.

Ditambahkan, Andi Bau bahwa tugas Panwaslu itu hanya memperoses pelanggaran. “Jadi Tugas Panwaslu itu hanya memperoses Pelanggaran Pemilu apakah, itu  berbentuk laporan ataupun temuan Panwaslulah yang memperoses lalu membuat rekomendasi”.

“Makanya 44 kasus yang sudah ditangani oleh Panwaslu, sudah direkomendasikan ke istansi terkait. Ada direkomendasikan ke KPU, KASN ada juga ke Polisi”, jelas mantan Ketua Panwaslu Pemilu lalu ini.

13 awak media baik dari cetak maupun online hadir konfrensi Pers

Ketua LBH Bhakti Keadilan Bakri Remmang, yang turut hadir mengatakan, memperoses 51 pelanggaran pilkada merupakan bukti kalau Panwaslu Kabupaten Wajo sudah bekerja.

Apalagi urainya, 12 pelanggaran adalah temuan.” Itu bukti bahwa Panwaslu Kabupaten Wajo aktif melakukan pengawasan dan tidak hanya duduk manis menunggu laporan, apalagi dianggap tutup mata” katanya. (S. Menroja)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button