Personil Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Pasar Sentral Sengkang
WajoTerkini.Com, Sengkang- Personil gabungan dari Personil Polsek Tempe Bersama Personil Polres Wajo, Kodim 1406 Wajo, Sat Pol PP dan Damkar Kab. Wajo melaksanakan Ops Yustiti Aman Nusa II Covid 19 di Pasar Sentral Sengkang, Rabu (14/4/2021) Pagi.
Aiptu Syamsuddin Majji yang ikut melaksanakan kegiatan tersebut mengatakan, dari hasil Ops Yustisi tersebut berhasil menjaring 5 Orang Pelanggar diantaranya 3 Orang mendapat sanksi denda Rp.150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah), 1 Orang dapat sanksi teguran tertulis dan 1 Orang Sanksi Sosial.
“Selain memberikan sanksi terhadap pelanggar juga memberikan Himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dan harus memakai Masker, rajin cuci tangan air mengalir kemudian tetap jaga jarak untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19 di Kab.Wajo,” ujar Syamsuddin Majji.
“Selama kegiatan berlangsung giat tersebut berjalan aman dan lancar sesuai yang diharapkan,” tutupnya. (tmp)