Berita TerkiniBerita UtamaRagam

Penyuluhan Bantuan Hukum, Kades Walanga Edukasi Warganya Terkait Protokoler Covid-19

WajoTerkini.Com, Penrang – Gelar Penyuluhan bantuan hukum cuma-cuma, Kepala Desa Walanga, Kecamatan Penrang, Kabupaten Wajo, mengedukasi warganya terkait Protokoler Covid-19. Ahad (4/6/2020).

Dalam penyuluhan hukum itu Pemerintah Desa Walanga menghadirkan Lembaga Bantuan Hukum terbaik se-Indonesia Timur yakni Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (LBH-BK).

Kepala Desa dalam sambutan pembuka mengucapkan terimakasih kasih kepada tim penyuluhan hukum LBH-BK karena sudah hadir di daerahnya.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Tim penyuluhan hukum LBH Bhakti Keadilan karena sudah hadir ditengah-tengah kami, dan penyuluhan hukum seperti ini mungkin hanya bisa didapatkan melaluI bangku sekolah tapi sekarang Alhamdulillah tidak,” ucap Andi Pammusureng.

Selain itu Andi Pammusureng juga memberi edukasi pada warganya terkait protokoler di tengah Covid-19.

“Harap kepada masyarakat untuk tetap jalankan protokoler Covid-19, terutama pakai masker kalau keluar rumah, kalaupun kita sudah usahan tinggal kita serahkan kepada Allah,” tuturnnya.

Selanjutnya Kades juga menyampaikan kepada warganya bahwa ini suatu yang sangat disyukuri dengan Adanya Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan ini untuk memberikan penyuluhan bantua hukum cuma-cuma untuk warga yang tidak mampu.

Diketahui dalam penyuluhan Bantuan Hukum Cuma-cuma itu dihadiri, Advokat Said Hasanuddin, Hasriani dan Muhammad Yahya selaku tim penyuluhan hukum dari LBH Bhakti Keadilan, Imam Desa Walanga, tokoh masyarakat, pemuda dan sejumlah jajaran Pemerintah Desa Walanga. (Said HS/MY)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button