Pemkab Wajo Sosialisasikan Sertifikat Elektronik
WajoTerkini.Com, Sengkang—Pemerintah Kabupaten Wajo mengadakan Acara Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo, di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo Sulawesi Selatan, Selasa 9 April 201
Diketahui Sertifikat Elektronik merupakan salah satu cara memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam mendukung tata pemerintahan yang dilaksanakan secara elektronik, ini sangat praktis karna kita tidak perlu membawa cukup banyak materi, untuk melakukan tanda tangan digital ataupun menambahkan sertifikat digital pada suatu dokumen cukup membawa token ataupun dongle.
H. Amran, SE selaku Wakil Bupati Wajo menyampaikan Sertifikat Elektronik memberikan jaminan otentikasi data karna sertifikat dapat menujukkan langsung pemilik dari sertifikat didalam suatu dokumen
“Sertifikat elektronik menjamin keutuhan data dengan melihat apakah ada suatu perubahan didalam dokumen yang telah ditandatangani dan anti penyangkalan karena dapat langsung dibuktikan waktu penandatanganan serta dapat menyangkal pemalsuan dari suatu keutuhan data,”jelas Amran, SE
Sekedar diketahui sertifikat elektronik diamanatkan Undang undang nomor 11 tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2012, tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang menyebutkan setiap penyelenggara transaksi elektronik dalam lingkup publik atau privat yang menggunakan sistem elektronik, untuk kepentingan pelayanan publik wajib menggunakan sertifikat keandalan dan sertifikat elektronik
Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Wajo, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Ketua Komisi I DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan Kepala Bagian Setda Wajo.
(Muhammad Adhan)