Berita TerkiniLegislatifPemerintahan

Pemkab Bahas APBD, Dewan Menilai Lamban

WajoTerkini.Com, Sengkang – Persetujuan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 dinilai lamban dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo.

Perihal tersebut diutarakan oleh juru bicara Fraksi Demokrat, Hairuddin, pada saat rapat paripurna penyerahan RAPBD 2020, Selasa (26/11).

“Berdasarkan Permendagri Nomor 33, persetujuan bersama RAPBD 2020 dilakukan satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan, dan ini sesungguhnya sudah melewati batas, penyerahan harusnya dilakukan minggu kedua September,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hairuddin menyebutkan ada banyak waktu bagi Pemkab Wajo untuk menyusun RAPBD pasca penetapan KUA PPAS pada minggu kedua Agustus 2019 lalu.

“Jadi utopi rasanya untuk mencermati dengan baik RAPBD,” kata Hairuddin.

Senada dengan hal itu, Ketua Fraksi Nasdem, Taqwa Gaffar, juga menyoroti lambannya penyerahan pelaporan penyerapan anggaran.

“Estimasi waktu penyerapan anggaran juga perlu diperhatikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Wajo, Amran Mahmud membacakan sambutannya dan menyebut penyusunan RAPBD 2020 mengacu pada arah kebijakan keuangan daerah. (Trib)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button