Berita Terkini

Panwascam se Kab. Wajo Bimtek Penanganan Pelanggaran di Hotel Bukit Kenari Pare-pare

WAJO TERKINI Com, Untuk meningkatkan pemahaman terkait Penanganan pelanggaran Pemilu maka Panwaslu Kabupaten Wajo melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti 70 orang Anggota Panwascam dan Staf Divisi di hotel Bukit Kenari Kota Pare-pare. Hal itu disampaikan Ketua Panitia yang juga Pimpinan Panwaslu Kabupaten Wajo, Andi Rahmat Munawar ,S.Sos M.Si.

Menurut Andi Rahmat, penetuan tempat Bimtek di hotel Bukit Kenari Pare-pare atas kreatifitas Pimpinan dan Kasek Panwaslu Kabupaten Wajo. Tujuannya  agar peserta Bimtek lebih Fokus dan tidak jenuh karena suasana alam yang natural karena adanya pemandangan  indah disebelah barat hotel”, jelasnya.

Senada yang disampaikan Ketua Panwaslu Kabupaten Wajo Andi Bau Malarangeng SH,.MH, bahwa Bimtek di Kota Pare-pare ini bertujuan agar semua peserta Bimtek lebih fokus mengikuti Bimtek Penanganan Pelanggaran ini.

Hal itu menurutnya “agar Panwascam setelah mengikuti Bimtek sudah mengerti dan memahami Penanganan Pelanggaran. Sebab, kalau salah menangani Laporan atau temuan bisa berakibat fatal dan berdampak pada diri sendiri”, tegasnya.

Azry Yusuf, SH. MH. Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Kodiv. Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa sebagai nara sumber mengatakan “tugas pokok dan fungsi Panwaslu mulai dari Bawaslu RI sampai PPL pada dasarnya sama, yang membedakan hanya ruang lingkupnya saja”, urainya.

“Yang namanya tugas, kewenangan dan kewajiban sama saja, yang membedakan hanya tingkatannya dalam penyelenggaraan Pemilu seperti sub-sub tahapannya misalnya tahapan pencalonan”.

Lanjut Azry “tugas dan wewenang Pengawas Pemilu ada tiga yaitu Pencegahan, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa. Pencegahan adalah tugas Panwaslu dan dua diantaranya yakni Penindakan dan Penyelesaian sengketa adalah Kewenangan Panwaslu”.

“Dan kewenangan itu dipelaster lagi, ada yang aktif dan ada yang pasif. Pengawas Pemilu harus aktif melakukan Pencegahan dan Penindakan pelanggaran dan pasif dalam melakukan Penyelesaian sengketa”, katanya.

Sekedar diketahui sebelum Bimtek diadakan Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Panwascan dari Kecamatan Belawa dan Kecamatan Penrang oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Wajo Andi Bau Malarangeng SH,.MH.

Syafruddin Menroja

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button