Optimalkan P2TP2A, DPPPA Wajo Fasilitasi Rakor
WajoTerkini.Com — Dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bertempat di Rumah Makan Glory , Hari Rabu tanggal 28 November 2018 pelaksana dari kegiatan ini yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kabupaten Wajo..
Dalam Rakor tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Kepolisian Resort Wajo, Kejaksaan Negeri Wajo, Pengadilan Negeri Sengkang , Kepala Bappeda kabupaten Wajo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Kepala Dinas sosial kabupaten Wajo, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala kantor Kementerian agama, Direktur Rumah Sakit Umum Lamaddukelleng Sengkang, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Siwa, Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Para Kepala Puskesmas Kabupaten Wajo, Gender Champion Kabupaten Wajo, Ketua YLBH Bhakti Keadilan Kabupaten Wajo dan Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiruddin A, S.Sos., M.M berharap kebijakan dan penganggaran dan rencana tindak lanjut menjadi suatu kebijakan yang sustainability harus dievaluasi dan harus dilakukan kegiatan evaluasi, turun ke masyarakat mendengar keluhan, cari solusi apa yang menjadi kendala. “Kita adalah bagian dari pemerintah dan pemerintah harus mendengar keluhan akan kondisi masyarakat, apa yang dibutuhkan masyarakat, jangan sampai muncul ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah sehingga harus ada solidaritas kepedulian serta kepekaan sosial” tegas Amiruddin saat memberikan sambutan
Sementara Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPPA Wajo Andi Satriani, SKM., M.Kes mengatakan harapannya dalam acara ini, dengan kegiatan rakor ini, semua lembaga layanan dapat meningkatkan layanannya sesui tupoksi masing masing dan bekerja secara optimal dlm melakukan pelayanan yg efektif, bersinergi dan berkesinambungan serta seniantasa mengutamakan pencegahan kemudian penanganan serta pemberdayaan perempuan dan anak korban kekerasan
Sekedar diketahui bahwa P2TP2A merupakan salah satu wadah pelayanan untuk pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, dimana pedoman pelaksanaan pelayanan berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan, agar dapat bekerja secara optimal dalam melakukan pelayanan yang efektif bersinergi dan berkesinambungan serta senantiasa mengutamakan pencegahan kemudian penanganan dan pemberdayaan korban kekerasan.
Laporan : Syafruddin Menroja