Ragam

Opini: Tradisi Malam “Tudang Penni”, Pendidikan Agama Islam Berbasis Masyarakat

Oleh: Andi Amirul Waris, S. Pd.I (Pendidik)

Acara malam “tudang penni” merupakan tradisi masyarakat bugis yang dilaksanakan pada malam aqad nikah calon pengantin baik laki-laki maupun perempuan. Pada sebagian masyarakat bugis masih menjaga dengan baik tradisi tersebut sebagaimana yang terdapat di Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya di Kec. Majauleng.

Acara malam “tudang penni” bukan hanya menjadi acara seremonial belaka. Terdapat nilai-nilai pendidikan agama Islam yang ada dalam setiap rangkaian acara malam “tudang penni”, sperti halnya sebagai berikut:

1. Nilai thaharah.

Dalam acara malam ‘tudang penni”, dijumpai acara “mappacci” yang dimaksudkan untuk penyucian diri lahir batin calon pengantin sebelum mengarungi bahtera rumah tangga.

Islam sangat menekankan pentingnya bersuci yang dikenal dengan thaharah sehingga menjadi kewajiban untuk bersuci baik dari hadas kecil apalagi hadas besar sebelum melaksanakan ibadah seperti shalat.

Demikian halnya dengan calon pengantin yang akan melangsungkan aqad nikah, maka sebelumnya yang bersangkutan haruslah disucikan terlebih dahulu melalui acara “mappacci”. Secara simbolik, daun “pacci” (daun pacar) diusapkan ke kedua telapak tangan calon pengantin oleh keluarga termasuk kedua orang tuanya pertanda bahwa calon pengantin memohon untuk disucikan atau diampunkan segala dosa-dosanya.

2. Nilai silaturahmi.

Mulai masyarakat biasa sampai pejabat pemerintah turut serta menghadiri acara malam “tudang penni” menyebabkan jalinan silaturahmi antara masyarakat dengan pemerintah tetap terjaga.

Masyarakat yang disibukkan dengan aktivitas di siang hari menyebabkan sangat berkurangnya waktu untuk bertemu dengan pemerintahnya. Ketika masyarakat dan pemerintah dipertemukan dalam sebuah acara malam “tudang penni” maka hubungan emosial akan selalu terbangun.

Hal ini, sesuai dengan ajaran Islam bahwa seorang muslim tidak cukup jika hanya menjaga hubungannya dengan Sang Khaliq namun mengesampingkan hubungan sesama manusia.

3. Nilai Syiar Islam.

Ceramah agama, siraman rohani akan dijumpai pada acara malam “tudang penni”. Penceramah/ustadz akan menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan ajaran Islam. Jama’ah “tudang penni” menambah pengetahuan keagamaannya dengan menyimak dengan baik.

Meski bukan di bangku pendidikan formal namun sama halnya telah mengikuti proses belajar-mengajar. Pesan-pesan agama yang disampaikan akan menjadi tambahan pengetahuan bagi masyarakat yang hadir. Masyarakat dididik untuk melaksanakan ajaran Islam dengan baik.

Jadi tradisi malam “tudang penni” harus dilestarikan sebagai wujud pendidikan agama Islam berbasis masyarakat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button