Berita TerkiniLegislatifPemerintahan
Menyoal Ranperda, Dewan Gelar Rapat Paripurna Tingkat II

WajoTerkini.Com, Sengkang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo akan menggelar Rapat Paripurna Tingkat II pada pukul 13.00 Wita di Ruang Sidang Utama gedung DPRD, Kamis (26/12).
Berdasarkan surat undangan bernomor 005/1082/DPRD tersebut diketahui bahwa rapat ini dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab. Wajo Tahun 2019.
Adapun agenda pada rapat ini adalah:
- Penyampaian laporan hasil rapat Pansus DPRD Kab. Wajo yang merupakan rangkaian Rapat Paripurna Pembicaraan Tk. I atas penyelesaian pembahasan Ranperda Kab. Wajo tentang perubahan Perda Kab. Wajo No. 8 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet.
- Permintaan persetujuan dari Anggota Dewan secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna.
- Penandatanganan Beriata Acara persetujuan bersama pemerintah kabupaten dan DPRD.
- Pendapat akhir Bupati Wajo sehubungan dengan Ranperda tersebut. (*)