Berita Terkini

Menolak Revisi UU KPK, AMIWB Mendatangi DPRD Wajo

WajoTerkini.Com, Sengkang – Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) kembali mendatangi gedung dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten wajo kali ini AMIWB membawa isu nasional terkait Rancangan undang-undang KPK, Rabu 11 September 2019.

Penyampaian aspirasi dilakukan oleh presiden AMIWB Harianto Ardi dan diterima oleh beberapa anggota DPRD Wajo yaitu A. Witman, Elfrianto, A. Muh. S arwan, A. Ayamsu Alam dan H. Musa.

Presiden AMIWB Herianto ardi mengatakan bahwa kehadiran kami disini bukan dalam posisi mendukung atau tidak pelemahan KPK tetapi kami mendukung peningkatan pemberantasan korupsi direpublik ini kami sepakat bahwa memang Undang-undang no 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi harus direvisi tetapi kalau draft rancangan undang-undang yang diajukan DPR RI justru menghambat penindakan pemberantasan korupsi maka kami menolak Rancangan tersebut karena akan menghambat kinerja KPK.

Sementara tim penerima aspirasi A.Witman Hamzah mengatakan mengapresiasi kedatangan AMIWB, pada dasarnya kami dari anggota dprd wajo mendukung revisi undang-undang KPK jikalau itu menguatkan tetapi ketika melemahkan kami secara pribadi menolak dan kami penerima  aspirasi akan menindak lanjuti aspirasi tersebut.

Elfrianto menyampaikan dalam draf revisi UU KPK yang diusulkan DPR RI pada tahun 2019 ini, menuai kritik karena dinilai memuat banyak ketentuan yang bisa melemahkan bahkan melumpuhkan KPK. Menurutnya terdapat sejumlah ketentuan bermasalah yang konsisten muncul dari draf revisi UU KPK sebelumnya misalnya, pembentukan dewan pengawas dan kewenangannya, pembatasan kewenangan KPK dalam penyadapan, KPK tidak bisa merekrut penyidik dan penyelidik sendiri dan penggerusan independensi KPK.

“Jika draf kali ini lolos menjadi undang-undang, maka independensi KPK akan runtuh dan KPK menjadi lembaga negara yang bergantung pada institusi lain,” ungkap Elfrianto.(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button