Berita Terkini

Memberikan Pelayanan Pemohon SKCK Merupakan Bentuk Pelayanan Prima Terhadap Masyarakat

WajoTerkini.Com, Sengkang – Melalui Satuan Intelkam yang saat ini dipimpin Kasat Intelkam AKP AB Laba S. IP salah satu tugasnya memberikan pelayanan dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada masyarakat yang membutuhkan, Senin (30/11/2020) pagi.

Dalam mengemban fungsinya, Intel juga terdapat fungsi sebagai pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kriminal)
Seperti pada saat ini anggota Intel Polres Wajo sebagai anggota unit Intelkam melayani masyarakat yang mencari SKCK yang akan dipergunakan untuk Kebutuhannya.

Dalam pelayanan tersebut selalu dilakukan dengan humanis, sopan dan ramah sehingga masyarakat yang dilayani merasa senang dan puas dalam pelayanan tersebut juga mengedepankan Polri sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan masyarakat.

Dalam pembuatan SKCK tersebut sesuai dengan PP No. 60 tahun 2016 dikenai biaya sebesar Rp30.000,- (Tiga Puluh Ribu Rupiah) dan biaya tersebut dikirim dan masuk Kas Negara termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Lanjutnya Kasat Intelkam AKP AB Laba S. IP mengatakan, fungsi Intel disamping tugas sebagai pengamanan dan penggalangan juga mempunyai tugas sebagai pelayanan ijin keramaian dan pembuatan SKCK. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button