Masyarakat Aspirasikan Aset Desa yang Disertifikasi, DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat
WajoTerkini.Com, Sengkang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo akan menggelar Rapat Dengar Pendapat pada pukul 09.00 Wita di Ruang Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Lantai II pada Senin, 23 Desember 2019.
Melalui surat bernomor 005/1074/DPRD diketahui bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kab. Wajo atas Laporan Aspirasi/ Pengaduan Masyarakat bersama Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu.
Dalam Laporan Aspirasi tertanggal 16 Desember 2019 tersebut, masyarakat mengadukan perihal adanya oknum yang membuat sertifikat lapangan sepak bola yang merupakan aset Desa Batu, Kec. Pitumpanua, Kab. Wajo.
Adapun yang akan dihadirkan pada rapat ini ialah: 1. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kab. Wajo, 2. Camat Pitumpanua, 3. Kepala Desa Batu, dan 4. Ketua BPD Desa Batu. (*)