“Mahasiswa Pertanian Peduli Hukum”
WAJO TERKINI– Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Puangrimaggalatung Sengkang, merasa tergugah dengan banyaknya kasus-kasus hukum yang terjadi di tengah masyarakat.
Menurut Presiden Mahasiswa (Presma) Puangrimaggalatung Sengkang, Guna Darman, meski banyak bergelut dengan ilmu ilmu pertanian, namun sebagai mahasiswa harus membuka diri terhadap kondisi kekinian yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya kasus-kasus hukum yang masih identik dengan perilaku “tebang pilih”.
Untuk itu, pengurus BEM STIP Puangrimaggalatung, menggunakan momentum untuk belajar ilmu hukum dalam acara Program Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Hukum yang dikemas dalam pelatihan para legal dasar. Adapun materi dalam pelatihan ini tentang keparalegalan dan teknis pembuatan surat gugatan.
Pengurus BEM Presma Puangrimaggalatung Sengkang, cukup antusias mengikuti pelatihan ini. Menurut Guna Darman, dengan pelatihan paralegal hukum ini, mahasiswa pertanian yg notabenya bukan mahasiswa hukum akan lebih sadar tentang pentingnya hukum dan mengetahui setidaknya dasar-dasar hukum.
Bersama Guna Darman didampingi oleh wakilnya Andis menambahkan, komitmen bahwa seluruh masyarakat harus sadar hukum. “Kita lahir karena hukum dan mati karena hukum,” ungkap Andis, selaku koordinator kegiatan ini yang ditemui disela-sela acara, Rabu(21/11) di Kantor LBH Bhakti Keadilan.
Sementara itu, Sekjend BEM STIP, Puangrimaggalatung sengkang Muhammad Adhan, menambahkan, setelah mengikuti perlatihan ini, setidaknya dipahami bahwa paralegal ditujukan kepada seseorang yang bukan advokat namun memiliki pengetahuan di bidang hukum, baik hukum materil maupun hukum acara dengan pengawasan advokad atau organisasi bantuan hukum yang berperan membantu masyarakat pencari keadilan. “Para legal ini bisa bekerja sendiri di dalam komunitasnya atau bekerja untuk organisasi bantuan hukum atau firma hukum,” jelas Muhammad Adhan.(ADN)