Berita TerkiniMetro

LBH Bhakti Keadilan Terakreditasi  A, Satu-Satunya di Indonesia Timur

WAJOTERKINI.COM — Pencapaian kinerja Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Keadilan (Sulawesi Selatan), untuk periode 2019 – 2021 terbilang cukup menggembirakan.  Pasalnya, dari 524 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang dinyatakan terakreditasi Kementerian Hukum dan HAM RI, hanya sembilan 9 OBH yang berhasil memperoleh Akreditasi A, dan dari 9 OBH tersebut, LBH Bhakti Keadilan adalah satu-satunya yang berdomisili di Kawasan Timur Indonesia yang memperoleh Akreditasi A.

OBH yang mendapat Akreditasi A dari Kementerian Hukum dan HAM yakni : Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bhakti Alumni UNIB (Bengkulu),  LBH Mawar Saron Jakarta (DKI Jakarta), POSBAKUMADIN Jakarta Utara  (DKI Jakarta),  Lembaga Penyuluhan Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LPKBHI) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walinsongo Semarang (Jawa Tengah), Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Purwokerto (Jawa Tengah), Perkumpulan Pendampingan Perempuan dan Anak Bina Annisa (Jawa Timur),  Posbakumadin Pengadilan Agama Bima ( Nusa Tenggara  Barat), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (Sengkang – Sulawesi Selatan) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Palembang Sriwijaya (Sumatera Selatan).

Eksistensi LBH yang ada di Indonesia, setiap tiga tahun diverfikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dan. untuk periode 2019-2021 hanya LBH Bhakti Keadilan yang terakreditasi “A:” di Kawasan Timur Indonesia.

Menurut Ketua LBH Bhakti Keadilan Bakri Remmang, SH, bahwa pada periode sebelumnya dari 405 OBH yang terakreditasi terdapat 13 OBH yang berpredikat A. Sedangkan untuk Sulawesi Selatan Barat, hanya LBH Bhakti keadilan yang memperoleh Akreditasi A.

“Indikator penilaian untuk mendapatkan status akreditasi A yakni, penanganan perkara litigasi minimal 60 pertahun selama tiga tahun, sedangkan kegiatan non litigasi minimal 7 kegiatan pertahun, advokat yang bergabung minimal 10, dan paralegal minimal 10 orang,” ungkap Bakri Remmang, advokat yang dikenal loyal dengan kalangan pers ini.

Pencapaian LBH Bhakti Keadilan, tidak lepas dari banyaknya kasus litigasi yang ditangani. Bahkan dari data yang diperoleh, penanganan kasus litigasi di LBH yang berkantor di Jl. Bau Baharuddin, Sengkang, Wajo, Sulawesi Selatan ini, mencapai penanganan perkara 200 lebih setiap tahunnya.  “Pencapaian inilah yang membuat LBH Bhakti Keadilan bisa mempertahakan status akreditasi A, bahkan kini satu satunya LBH di Wilayah Timur Indonesia yang memperoleh Akreditasi A dari Kementerian Hukum dan HAM RI,” tandas Bakri Remmang, yang juga dikenal sebagai aktivis pers ini.

Komitmen pendampingan hukum, khususnya bagi warga yang tidak mampu, senantiasa menjadi prioritas bagi LBH Bhakti Keadilan. Kendati anggaran yang disediakan Kementerian Hukum dan HAM telah habis, namun aktivitas pendampingan hukum tetap berjalan. “Upaya penegakan hukum itu adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan  pendampingan hukum yang dilakukan para pemberi bantuan hukum,” pungkas Bakri Remmang.(TUN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button