Berita TerkiniLegislatifPemerintahan

Besok Tiga Ranperda Dibahas di DPRD. Ini Rinciannya

WajoTerkini.Com, Sengkang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo, Selasa, 5 November 2019 dijadwalkan membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui rapat Paripurna.

Adapun rangkaian acara rapat tersebut :

  1. Penjelasan Bupati Wajo sehubungan dengan Pengajuan Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo masing-masing tentang:
    • Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyertaann Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
    • Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank SulSelBar.
    • Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet.
  2. Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah yang akan dibahas/ditetapkan.
  3. Pemandangan Umum Anggota DPRD atas nama Fraksi masing-masing dalam DPRD Kabupaten terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah sebagaimana tersebut di atas.

Hal tersebut diketahui melalui surat Ketua DPRD Wajo bernomor 172/866/DPRD, yang ditanda tangani langsung Andi Muhammad Alauddin Palaguna selaku Ketua DPRD Kabupaten Wajo :

Dalam surat tersebut, rapat paripurna akan berlangsung pukul 09.00 Wita pada hari Selasa, 5 November 2019 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Wajo Lantai II.

Dijelaskan pula bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Wajo tanggal 4 November 2019 tentang Jadwal dan Mekanisme Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo.

Editor: Andi Fatimah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button