Ketua Apdesi Disuruh Mundur dari Jabatannya Perihal Adanya Dugaan Korupsi 7 Item Proyek
WajoTerkini.com, Pammana – Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Wajo, Muhammad Nasir Dilaporkan ke Polisi terkait kasus dugaan korupsi.
Muhammad Nasir yang juga menjabat Kepala Desa Lapaukke dilaporkan atas dugaan korupsi 7 item proyek pembangunan tahun anggaran 2018 dan 2019 di Desa Lapaukke, Kecamatan Pammana.
Dilangsir dari portal TribunWajo, salah satu pengurus Apdesi Kabupaten Wajo pun angkat bicara, Haji Beddu sangat menyayangkan laporan atas dugaan korupsi yang ditujukan ke Muhammad Nasir.
“Parah, ini juga menyangkut soal marwah Apdesi. Seorang ketua seharusnya memberikan contoh malah dia yang berbuat, ini sudah merusak citra Apdesi,” kata Kepala Desa Tua, Kecamatan Majauleng itu, Senin (18/5/2020).
Haji Beddu menyarankan agar Muhammad Nasir mengundurkan diri sebagai Ketua Apdesi Kabupaten Wajo, dan fokus terhadap masalah hukum yang dihadapinya.
Pengurus Apdesi lainnya, Asri Prasak Mas’ud juga tak habis pikir dengan tindakan yang dilakukan oleh Kades Lapaukke yang juga merupakan Ketua Apdesi Kabupaten Wajo.
Meski baru sekadar laporan, bisa saja temuan Lembaga Investigasi Nasional Independen (LINI) yang melaporkan Muhammad Nasir ke Polres Wajo benar adanya.
“Kalau memang pihak kepolisian menemukaan adanya dugaan korupsi yang dilakukan Kades Lapaukke, maka kami sebagai anggota Apdesi meminta secara sadar kepada Ketua Apdesi Wajo untuk mundur dari jabatan ketua, sebab ini adalah contoh buruk bagi anggota,” kata Kepala Desa Tosora, Kecamatan Majauleng itu.
Kasus itu mencuat saat Lembaga Investigasi Nasional Independen (LINI) melaporkan adanya dugaan markup pada 7 item pengerjaan pada tahun anggaran 2018 dan 2019 di Desa Lapaukke.
Adapun ketujuh item yang dimaksud yakni, perintisan dan perkerasan jalan tani di dusun Patris pada tahun 2018, dengan nilai anggaran Rp219.070.350.
Pembangunan Duiker dan penimbunan bada jalan di Dusun Patris pada tahun 2019, dengan nilai anggaran Rp35.894.633, Perkerasan jalan tani Kampung Pabere tahun 2019, nilai anggaran Rp286.745.400.
Selanjutnya, Perkerasan jalan pekuburan mallimongeng tahun 2019, dengan nilai anggaran Rp143.915.900, Perkerasan jalan pekuburan kampong tembok, tahun 2019, nilai anggaran Rp118.135.200.
Pembangunan Posyandu dan mobiler Dusun Sumpangale tahun 2018, nilai anggaran Rp119.328.657, dan pemeliharan jalan dusu bila dekat SLTP 3 Pammana, tahun 2019, dengan nilai anggaran, Rp52.540.800. (*)