Berita Terkini

Jalankan Fungsi Pencegahan di Buton Tengah, KPK RI Ingatkan untuk Bekerja Sesuai Prosedur

WAJOTERKINI.COM BUTON TENGAH- Dalam Kunjungannya ke Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) saat memberikan materi, ia mengingatkan bahwa kita bisa melakukan pencegahan dan juga sekaligus penindakan. Senin (25/10/2021) pagi. Di aula Sekretariat Daerah.

Ketua Tim satgas KPK wilayah IV Haryono, menyampaikan sekaligus mengingatkan daerah agar dalam menjalankan fungsi dan tugasnya harus sesuai dengan jalur yang sudah ditetapkan.

Saat membawakan materi ia menyampaikan bahwa saat ini KPK memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai fungsi pencegahan dan juga penindakan.

“Kami hadir karena tugas dan fungsi kami namun kami tetap berdasarkan pada pasal 6 UU No 19 tahun 2019. Kami sewaktu waktu bisa hadir sebagai fungsi pencegahan namun bisa juga hadir dengan fungsi penindakan,” ucap Basuki Haryono.

Kemudian Ia memberikan contoh dengan beberapa kasus di daerah yang lain diantaranya Jambi. Ia menyampaikan cerita saat berkunjung kesana, mereka hanya datang sebagai fungsi pencegahan.

“Dalam penyampaiannya ia katakan Mungkin masih ingat dengan Jambi yang saat itu ada artis inisial Zumi Zola. Saat itu Kami hadir dari sisi fungsi pencegahan. Kami datang saat itu karena ada keluhan dari Pemda terkait APBD yang masih terhambat belum disahkan oleh DPRD,” katanya.

Karena terhambat kemudian dilakukan mediasi untuk menjembatani masalah yang terjadi yang ujungnya adalah hanya karena permintaan dana dari sejumlah anggota dewan untuk membuahkan atau mengesahkan APBD.

“Saat itu kami menjembatani antara Pemda untuk bertemu dengan DPRD yang saat itu tidak menjadi agenda KPK. Disana (DPRD) kami sampaikan program kami, pendampingan kami terhadap Pemda. Saat itu mereka sepakat dengan program kami dan keluhan Pemda kami sampaikan untuk menyelesaikan pengesahan APBD. Saat itu saya ingat betul pada hari Kamis menjelang magrib,” tambahnya.

Dari pertemuan tersebut disepakati untuk melanjutkan pembahasan APBD. Selanjutnya pada Jumatnya, masih kata Haryono, mereka pulang ke Jakarta.

“Namun hari Selasanya terjadi OTT. Dari salah satu penyadapan yang terungkap dipersidangan setelah kami pulang, terungkap ada permintaan dari sejumlah anggota dewan terhadap Pemda untuk memberikan uang yang sudah dijanjikan. Walaupun Pemda sudah mengatakan bahwa dihadapan KPK akan dilanjutkan tanpa permintaan sejumlah uang sesuai ketentuan yang berlaku. Tapi jawaban dari oknum anggota dewan bahwa ‘ala KPK kan sudah pulang kok kami sudah pastikan hari Jumat mereka sudah pulang ke Jakarta,” lanjutnya.

“Lanjut Haryono, Jadi hari Jumat itu kami diawasi sampai ke bandara saat pulang ke Jakarta. Mereka lupa bahwa yang pulang adalah sisi pencegahan kami, padahal ada teman teman kami yang masih stay di Jambi. Itulah kami, datang sebagai sisi pencegahan namun sewaktu waktu kami datang sebagai sisi penindakannya,” Pungkasnya.

Kunjungan KPK RI ke Buteng dihadiri tiga orang perwakilan KPK RI diantaranya Basuki Haryono, M Muslimin Ikbal, dan Harun Hidayat. (Rudi ard)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button