Ingin Perda Pajak Walet Dicabut, Kobudawi Agendakan Aspirasi ke DPRD Wajo Hari Ini
WajoTerkini.Com, Sengkang – Komunitas Budidaya Walet Indonesia (Kobudawi) agendakan hari ini berkunjung ke kantor DPRD Kabupaten Wajo, Rabu 6 November 2019.
Berdasarkan surat yang ditandatangani H. Hariyadi selaku ketua Umum Kobudawi tertanggal Siwa 5 November 2019.
Kobudawi ini akan berkunjung ke DPRD pukul 14.00 Wita dengan agenda menutut Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Wajo agar mencabut Perda tentang pajak Walet.
“Sehubungan dengan adanya pembahasan tentang perubahan Perda no 8 tahun 2011 tentang pajak burung walet maka kami selaku petani walet yang tergabung dalam Kobudawi menyatakan menolak Perda tersebut, maka kami meminta DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo agar mencabut Perda tersebut,”tulisnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Bupati Wajo H. Amran Mahmud serahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas perubahan Perda nomor 8 tahun 2011 tentang pajak sarang burung walet untuk selanjutnya dibahas dan ditetapkan untuk menjadi sebuah regulasi di Kabupaten Wajo.(*)