Berita TerkiniLegislatifPemerintahanRagam

Indikasi Kecurangan Jelang Pilkades Serentak di Wajo Dibawa ke Dewan

WajoTerkini.Com, Sengkang – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) kembali temui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo dengan membawa Aspirasi adanya Indikasi kecurangan jelang Pilkades serentak di Kabupaten Wajo di Kantor DPRD, Kamis 14 November 2019.

Heryanto Ardi Presiden AMIWB sampaikan, ada banyak indikasi kecurangan yang terjadi jelang perhelatan pilkades serentak pada 4 Desember 2019 mendatang.

Selain adanya indikasi salah satu bakal calon kepala Desa disebutkan menggunakan dokumen palsu untuk lolos jadi kepala Desa, termasuk ia soroti juga banyaknya bakal calon yang telah memulai kampanye.

“Ini sudah banyak yang kampanye, bahkan ada yang menkampanyekan surat prona gratis,” kata Heriyanto Ardi.

Selain itu, dugaan adanya ASN yang mencalonkan tapi belum mendapatkan izin dari pejabat berwenang.

Ia juga tekan supaya calon Kepala Desa sesuai dengan pasal 25 ayat satu huruf K Perda nomor 2 tahun 2011, bahwa calon kades harus sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, obat terlarang dan zat adiktif lainnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Wajo, Syamsul Bahri menyebutkan sejumlah indikasi kecurangan yang disampaikan telah ditindaklanjuti.

“Tidak ada satu pun calon yang diloloskan tidak memenuhi persyaratan, kita masih menganut asas tertib administrasi,” ucapnya.

Syamsul Bahri menambahkan, untuk ASN yang mencalonkan di salah satu satu Desa, sudah mendapatkan surat izin tertulis dari Bupati Wajo.

Kemudian, untuk sejumlah bakal calon yang telah melakukan kampanye di awal, akan dilakukan tegur.

“Itu tidak boleh, dan kalau itu memang terjadi kita akan tegur yang bersangkutan, apalagi menggunakan materi akan menggratiskan surat prona,”tegasnya.

Anggota DPRD Wajo penerima aspirasi, Sudirman Meru menyebutkan, apa yang disampaikan AMIWB sekaitan indikasi pelanggaran pada perhelatan Pilkades serentak tersebut akan ditindaklanjuti.

“Ini akan segera disampaikan ke pimpinan dan dibahas di Komisi I,” katanya.

Untuk diketahui ada 13 Desa yang akan menggelar pilkades serentak di Kabupaten Wajo. Kecamatan Bola, ada 4 desa yakni Desa Balielo, Desa Pasir Putih, Desa Ujung Tanah,  Desa Manurung.

Kecamatan Pammana, juga ada 4 Desa yakni, Desa Taddangpalie, Desa Tobatang, Desa Pallawarukka, dan. Desa Lempa.

Lalu, Desa Alausalo di Kecamatan Gilireng. Desa Pattirolokka di Kecamatan Keera, Desa Tosora di Kecamatan Majauleng, Desa Pasaka di Kecamatan Sabbangparu dan Desa Lamarua di Kecamatan Takkalalla.(Trib)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button