Berita TerkiniPemerintahanRagam
Heboh, Ahli Waris Menuntut Hak Atas Bendungan Pasallorang
![](/wp-content/uploads/2020/01/62c44336-23b2-4123-8111-0ba2436129c5-780x405.jpg)
WajoTerkini.Com, Gilireng – Desa Pasallorang kembali dihebohkan oleh A.Q.Mudzakkar selaku ahli waris yang menuntut hak atas bendungan Passaloreng di kantor Camat Golireng pada pukul 09.50 Wita, Kamis (23/01/2020).
Diketahui A.Q.Mudzakkar yang didampingi kuasa hukumnya yaitu H. Hasan menuntut haknya sebanyak 55 Hektare yang digunakan untuk Bendungan Pasallorang.
Pada pertemuan tersebut, terdapat tiga poin masalah utama yakni:
- Tanah seluas 55 Ha yang dicari oleh H. Hasan Musakkar.
- SPPT yang dianggap dobel dan akan ditelusuri oleh Pemda Kab. Wajo.
- Peta blok belum ditemukan dan sementara dicari oleh pihak Pemda.
Dalam hal ini turut hadir Camat Gilireng, Andi Pammusureng, Kapolsek Gilireng, Koramil Gilireng Kehutanan Provinsi, serta Kades Pasallorang. (*)