Berita TerkiniPemerintahanRagam

Heboh, Ahli Waris Menuntut Hak Atas Bendungan Pasallorang

WajoTerkini.Com, Gilireng – Desa Pasallorang kembali dihebohkan oleh A.Q.Mudzakkar selaku ahli waris yang menuntut hak atas bendungan Passaloreng di kantor Camat Golireng pada pukul 09.50 Wita, Kamis (23/01/2020).

Diketahui A.Q.Mudzakkar yang didampingi kuasa hukumnya yaitu H. Hasan menuntut haknya sebanyak 55 Hektare yang digunakan untuk Bendungan Pasallorang.

Pada pertemuan tersebut, terdapat tiga poin masalah utama yakni:

  1. Tanah seluas 55 Ha yang dicari oleh H. Hasan Musakkar.
  2. SPPT yang dianggap dobel dan akan ditelusuri oleh Pemda Kab. Wajo.
  3. Peta blok belum ditemukan dan sementara dicari oleh pihak Pemda.

Dalam hal ini turut hadir Camat Gilireng, Andi Pammusureng, Kapolsek Gilireng, Koramil Gilireng Kehutanan Provinsi, serta Kades Pasallorang. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button