Berita Terkini
Giat Penegakan Protkes, 12 Orang Didapat Tidak Pakai Masker
WajoTerkini.Com, Sengkang – Giat Penegakan Prokes untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Jl.Mesjid Raya Sengkang Kab.Wajo. Kamis, 24 Juni 2021.
Kegiatan itu merupakan penerpan Peraturan Bupati Wajo Nomor 87 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Berdasarkan data yang dihimpun personil yang terlibat dalam operasi itu, Sat Pol PP : 13 orang dan POLRI : 11 orang
Dalam operasi itu 12 pelanggar tidak memakai masker, 3 orang dapat sanksi sosial dan denda administrasi 9 orang.(erni)