Berita Terkini

Giat Penegakan Protkes, 12 Orang Didapat Tidak Pakai Masker

 

WajoTerkini.Com, Sengkang – Giat Penegakan Prokes untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Jl.Mesjid Raya Sengkang Kab.Wajo. Kamis, 24 Juni 2021.

Kegiatan itu merupakan penerpan Peraturan Bupati Wajo Nomor 87 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Berdasarkan data yang dihimpun personil yang terlibat dalam operasi itu, Sat Pol PP : 13 orang dan POLRI : 11 orang

Dalam operasi itu 12 pelanggar tidak memakai masker, 3 orang dapat sanksi sosial dan denda administrasi 9 orang.(erni)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button