Ganti Rugi Tidak Ada Kejelasan, Massa Ancam Tutup Bendungan Paselloreng
WajoTerkini.Com, Sengkang – Sehubungan keterlambatan pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Bendungan di Paselloreng, Sejumlah massa temui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo di Ruang Komisi III. Senin 26 Agustus 2019.
Dalam penyampaian Aspirasi itu, menyampaikan kepada penerima Aspirasi bahwa jika memang tidak ada kejelasan kapan cairnya ini pembayaran ganti rugi kami akan tutup Bendungan Paselloreng.
“Kami sudah sering menemui pihak-pihak terkait, tapi apa yang disampaikan Dana Sudah siap tinggal Administrasi yang belum, padahal sudah diinformasikan, sesuai dengan aturan yang berlaku paling lambat 14 hari setelah penyampaian informasi, ganti rugi harus sudah tebayarkan,”kesal salah satu penyampai Aspirasi yang mengtasnamakan Pemuda dan Masyarakat Paselloreng.
Sementara dari pihak BPN mengatakan bahwa betul Dana sudah siap namun itu administrasi belum siap bahkan pihak kejaksaan tinggi sudah memberikan izin kita untuk jalan jadi sudah tidak masalah mengenai Dana.
“Karena terkendala dengan administrasi, secepatnya kami akan berkoordinasi dengan PUPR kami akan Koordinasi dengan PUPR, untuk menemui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) agar ini bisa terbayarkan secepatnya, karena kami di BPN tidak memiliki kewenangan untuk komunikasi dengan LMAN,”ucap Kepala BPN Wajo.