Berita TerkiniPemerintahan

Dorong Keberlangsungan Usaha, Bupati Wajo Keluarkan Protokoler Usaha Tengah Pandemi

WajoTerkini.Com, Sengkang – Dalam rangka mendorong keberlangsungan usaha tengah pandemi, Pemerintah Kabupaten Wajo keluarkan peraturan di sektor jasa dan perdagangan.

Hal itu disampaikan dalam surat edaran Bupati Wajo nomor 530/190/Disprendagkop dan UKM tertanggal 4 Juni 2020.

Dalam surat edaran itu dijelaskan bahwa bagi pelaku usaha yang mau menjalankan usahanya di tengah pandemi covid-19 harus menjelankan protokoler yang ditentukan. Diantaranya menunjuk satu karyawan bertugas terkait penanganan covid-19 di tempat kerja, melakukan pembersihan dan disenfeksi secara berkala, jaga jarak maksimum, menyediakan tempat cuci tangan, cek suhu badan dan larangan karyawan masuk bagi yang kurang sehat.

Selain itu pelaku usaha juga dianjurkan melakukan kampanye gerakan kesehatan masyarakat melalui PHBS.

Khusus rumah makan, restoran, rumah bernyanyi, wisata, mencatat identitas pengunjung sekurang-kurangnya nama, alamat nomor telepon. Dan ditekankan Rumah bernyanyi hanya beraktivitas dari jam 10 sampai 21.00 Wita.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button