AsahanBerita Terkini

Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pemuda Berinisial BP

Wajoterkini.com – Kisaran, Sumatera Utara – Seorang pemuda berinisial BP alias Bagus (25) warga Dusun III Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

BP alias Bagus (25) diamankan petugas di seputar jalan S. Parman Desa Pulo Bandring, Kecamatan Pulo Bandring pada hari Selasa (05/04/2022) malam sekira pukul 22.00 Wib. Dari tangannya ditemukan barang bukti 0.44 gram bruto 1 plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 Hp Nokia, 1 Hp Android, dan uang diduga hasil penjualan sebesar Rp 250.000 serta 1 buah dompet kecil warna merah.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH menyampaikan pelaku diamankan atas adanya Informasi dari masyarakat yang melaporkan ada seorang laki – laki di seputar jalan S. Parman Desa Pulo Bandring memiliki barang yang diduga narkotika jenis sabu. Menurut masyarakat setempat pemuda itu disinyalir sering melakukan transaksi narkotika di desa mereka.

Bermodalkan informasi tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dimaksud dan melihat pelaku dengan gerak gerik mencurigakan. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dan dari kantong celana pemuda itu ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu, ujar Kapolres kepada wartawan, Sabtu (09/04/2022).

Kepada petugas, kata Kapolres, pelaku mengaku barang haram yang di temukan benar miliknya dan didapat dari temannya berinisial LB warga Meranti. Dan saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pemilik narkoba yang memberikan kepada pelaku.

Atas perbuatannya BP alias Bagus dijerat dengan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) Undang – Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, urai Kapolres.(mk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button