Dewan Setujui RAPBD 2020 Kabupaten Wajo Sebanyak 1,5 Triliun
WajoTerkini.Com, Sengkang – Selama 4 hari dibahas, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun anggaran 2020 Kabupaten Wajo di ruang utama sidang paripurna DPRD Wajo, Jum’at 29 November 2019.
Dalam kesempatan itu diketahui hasil komposisi APBD 2020 Kabupaten Wajo sebanyak 1,5 Triliun atau tercatat Rp. 1.575.115.785.950.
Hal itu disampaikan Wakil ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Senurdin Husaini pada saat membacakan laporan rapat hasil anggaran DPRD Kabupaten Wajo.
Dalam kesempatan itu juga ia sampaikan bahwa Pemda sangat diharapkan kedepannya memasukkan dokumen dengan tepat waktu.
“Kedepannya sangat diharapkan Pemda dapat memasukkan dokumen tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan karena sebelum pembahasan RAPBD, RKA masing-masing OPD terlebih dahulu direview Inspektorat Daerah,” ucap Andi Senurdin.
Sementara, Bupati Wajo Amran Mahmud pada rapat paripurna itu mengatakan, akan mengevaluasi segala masukan dari Dewan untuk Pemda untuk dijadikan pembelajaran kedepannya.
Sekedar diketahui laporan hasil rapat Ranperda APBD tahun 2020 itu dibahas pada Rapat Paripurna terbuka, pembicaraan tingkat II sebagai rapat paripurna XIV masa persidangan I, tahun sidang 2019/2020.(MY)