Asahan

Bupati dan Wakil Bupati Serahkan Bukti Kepesertaan BPJS PBI dari APBD Kabupaten Asahan

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Bupati H. Surya BSc menyerahkan bukti kepesertaan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan dan pemberian sertifikat penghargaan kepada 6 rumah sakit di Provinsi Sumatera yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dalam pengobatan gratis.

Dalam kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Jum’at (13/10/2023), bupati terlihat didampingi Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin, Forkopimda dan Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kisaran.

Bupati Asahan H. Surya Bsc dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa tujuan jangka menengah Kabupaten Asahan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2021 merupakan suatu kondisi yang akan dicapai dengan mengoperasionalisasikan visi dan misi mewujudkan masyarakat Asahan yang sejahtera, religius dan berkarakter.

Selanjutnya, kata Surya, sesuai dengan visi misi tersebut Bupati dan Wakil Bupati Asahan secara spesifik menitik beratkan urusan kesehatan pada misi yang ke enam yaitu meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam memelihara kesehatan.

“Oleh karenanya kami atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada 6 rumah sakit rujukan yang telah bekerja sama dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Asahan. Untuk itu mari sama – sama kita tingkatkan lagi pelayanan tersebut kedepannya”, pungkas bupati.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr Hari Sapna menyampaikan dinas kesehatan yang bertanggung jawab dalam menjalankan visi misi Pemkab Asahan khususnya pada misi ke 6 yaitu meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam memelihara kesehatan dengan program prioritas Asahan sehat.

Dijelaskannya, bukti kepesertaan BPJS PBI yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan ini secara simbolis diserahkan kepada 100 orang penerima dan pemberian sertifikat penghargaan kepada 6 rumah sakit rujukan di Provinsi Sumatera Utara yang telah bekerja sama dengan dinas kesehatan selama 2 tahun dalam menjalankan program pengobatan gratis kepada masyarakat Kabupaten Asahan yang tidak mampu dan tidak memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional namun membutuhkan pertolongan penanganan kesehatan.

“Adapun sertifikat tersebut diberikan kepada RSU Pusat H. Adam Malik Medan, RSU Haji Provinsi Sumatera Utara, RSU Bidadari Batubara, RSU H. Abdul Manan Simatupang, RSU Ibu Kartini Kisaran, dan RSU Permata Bunda Kisaran,” ucap Hari Sapna.

Sedangkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran dr. Lenny Marlina menyampaikan bahwa kebijakan dan strategi nasional mengatur pada Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2022 – 2024 terkait penyelenggaraan JKN- Kis.

Berdasarkan Perpres tersebut, kata Lenny, diharapkan persentase penduduk yang menjadi peserta jaminan kesehatan melalui Sistem Jaminan Kesehatan Sosial Nasional (SJKSN) bidang kesehatan dapat meningkat minimal mencakup 98 persen pada tahun 2024.(mk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button