Bupati Asahan Tandatangani Nota Kesepahaman Pemutakhiran DTSEN dengan BPS

WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Pemerintah Kabupaten Asahan menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan terkait kerja sama pemutakhiran Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penandatanganan itu berlangsung di ruang kerja rumah dinas bupati setempat, Senin (27/10/2025).
Kepala BPS Kabupaten Asahan Dadan Supriadi menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi data antara BPS dan Pemerintah Kabupaten Asahan.
Melalui kerja sama ini, kata Dadan, BPS mendapatkan mandat untuk memberikan pendampingan dalam pemutakhiran data DTSEN serta memastikan kualitas dan validitas data sektoral di Asahan. Ia juga memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Asahan pada Triwulan II Tahun 2025 mencapai 4,62 persen, menempatkan Asahan di posisi kelima se-Sumatera Utara.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin S.Sos, M.Si menyampaikan apresiasi atas dukungan BPS dalam menyediakan data yang akurat sebagai dasar kebijakan pembangunan daerah.
Taufik juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menjadikan data BPS sebagai rujukan utama dalam penyusunan perencanaan dan evaluasi pembangunan.
“Kami patut bersyukur atas pertumbuhan ekonomi yang cukup baik. Dalam membangun daerah, kami selalu berpedoman pada data yang valid dan terukur,” ujarnya.
Lebih lanjut, bupati menegaskan pentingnya pemanfaatan data BPS dalam perencanaan sektor pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.
“Kami ingin mempersiapkan generasi Asahan yang unggul dan berdaya saing tinggi. Karena itu, kami akan membangun sekolah berkualitas dengan mengacu pada data BPS,” tegasnya.(mk/water)



