Berita Terkini

Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum, Ini Kata Asisten Pemerintahan & Kesra Asahan

 

Wajoterkini.com – Kisaran, Sumatera Utara — Bupati Asahan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Buwono Prawana. Secara resmi membuka kegiatan bimbingan teknis penyusunan produk hukum daerah. Yang diselenggarakan bagian hukum Setdakab di Hotel Marina Kisaran, Selasa (15/02/2022).

Dalam kesempatan itu Buwono Prawana menyampaikan bahwa salah satu ciri daerah otonomi adalah membuat kebijakan yang dituangkan dalam peraturan perundang – undangan. Sebagai dasar yuridis dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Baik itu dalam rangka Otda maupun Atribusi atau pelimpahan dari perundangan yang lebih tinggi. Yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengaturnya ke dalam peraturan perundang-undangan tingkat daerah. Hal ini disebut juga dengan produk hukum daerah.

Dengan pelaksanaan bimtek, kata Asisten I, diharapkan Organisasi Perangkat Daerah dapat memiliki aparatur yang mampu menyusun dan merumuskan suatu rancangan produk hukum daerah. Yang benar-benar memenuhi kaidah dan persyaratan formil maupun materil penyusunan perundang-undangan. Sehingga produk hukum yang dibentuk dapat berdaya laku dan berdaya guna secara efektif dan optimal.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu rencana aksi Pemerintah Kabupaten Asahan. Untuk peningkatan sumber daya aparatur yang menjadi prasyarat dari Kemendagri. Dalam mencapai visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026, ujar Buwono.

Sementara Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan Agus Pranoto. Dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan Bimtek  adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur. Dalam proses penyusunan produk hukum daerah. Yang diikuti oleh sebanyak 70 orang peserta dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Asahan.

Adapun yang menjadi nara sumber dalam kegiatan tersebut diantaranya dari unsur akademisi H. Komis Simanjuntak Kemudian Yunan Tanjung  Kasubbag Produk Hukum Daerah Wilayah II Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, dan Dr. Eka N.A.M Sihombing Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara.(mk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button