BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Perusahaan di Gorontalo Patuh Lapor Data Pekerja dan Upah

WajoTerkini.Com, KOTA GORONTALO – Perusahaan di Gorontalo diingatkan untuk patuh lapor data pekerja dan upah. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanulang dalam kegiatan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Aula Kantor BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo, Kamis (18/9/2025).
“BPJS Ketenagakerjaan terus mengingatkan perusahaan di Provinsi Gorontalo untuk mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya dalam pelaporan tenaga kerja dan upah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan pelaporan jumlah pekerja serta besaran upah atau gaji yang diberikan.
“Sosialisasi dan surat imbauan sudah dilakukan, namun jika hal tersebut tidak juga dipatuhi, ada mekanisme lanjutan yang akan kami tempuh, termasuk melibatkan Dinas Tenaga Kerja, Aparat Penegak Hukum, bahkan bisa berujung ke kejaksaan,” tegas Sanco.
Dirinya mengungkapkan, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap pentingnya perlindungan bagi para pekerja.
Pada kesempatan yang sama juga, BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo menyerahkan santunan jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, serta beasiswa kepada dua ahli waris dari keluarga almarhum Risman Gani dan almarhumah Sulastri Hamid yang totalnya mencapai kurang lebih Rp191 Juta.
Kata Sanco, ini adalah bentuk nyata dari perlindungan sosial ketenagakerjaan yang kami berikan. Semoga santunan ini bisa membantu keluarga yang ditinggalkan.
“Tentunya kami berharap santunan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima,” imbuhnya.
(Noka)