Berita Terkini

Bentuk Pengabdian, YLBH BK Hadirkan Dosen Magister Ilmu Hukum UIT di Tengah Masyarakat

 

WajoTerkini.Com, Sengkang – Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (YLBH BK) hadirkan Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar melakukan penyuluhan hukum di 10 kelurahan yang ada di Kecamatan Tempe. Salah-satunya di Kelurahan Padduppa. Minggu, 4 Juli 2021.

Dalam penyuluhan tersebut dihadiri Direktur YLBH Bhakti Keadilan Bakri Remmang, Lurah Padduppa, Babinsa, RT, RW dan puluhan masyarakat. Sementara pemateri Dosen Magister Ilmu Hukum UIT Dr. Resdianto Willem, SH MH dengan materi yang dibawakan Penyuluhan Hukum lingkungan hidup.

Direktur YLBH Bhakti Keadilan Bakri Remmang menjelaskan, YLBH Bhakti Keadilan telah terakreditasi A dari Kementerian Hukum dan HAM. Bahkan telah bekerjasama dengan Pemkab Wajo berdasrakan Perda Wajo No. 4 tahun 2018 tentang bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin.

Selain itu, kata dia dalam penyuluhan ini kerjasama dengan Prodi Magister Ilmu Hukum UIT Makassar sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Bakri Remmang menegaskan, Tim hukum YLBH BK sudah mengabdikan diri untuk mendampingi masyarakat secara gratis tanpa biaya.

“Masyarakat miskin berhak mendapatkan pendampingan hukum, syaratnya WNI melampirkan identitas seperti KTP, kemudian surat keterangan tidak mampu l,” jelasnya.

Bakri Remmang mengharapkan dukungan masyarakat. “Salah-satu dukungan yang diharapkan ketika ada warga yang melampirkan surat keterangan tidak mampu maka jangan kasi biaya kepada pengacara yang tergabung dalam tim hukum YLBH Bhakti Keadilan,” tegasnya.

Dikatakan bahwa, sebagai pengacara siap membantu warga yang bermasalah dengan hukum, sampai tuntas dan gratis asal membawa surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.

“Pengacara kami siap melakukan pendampingan hingga proses hukum selesai dan di ketuk oleh pengadilan,”pungkasnya.

Lurah Padduppa Andi Parawangsa menyampaikan apresiasi kepada YLBH Bhakti Keadilan yang turun langsung untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait dengan Bantuan hukum gratis.

“Alhamdulillah, dengan adanya penyuluhan ini,masyarakat banyak tahu tentang alur bantuan hukum gratis YLBH Bhakti Keadilan dan banyak waawasan yang baru terkait dengan hukum khususnya terkait dengan masalah tanah dan warisan,” ujarnya.

Sebelumnya, Camat Tempe Supardi yang dihubungi mengatakan menyambut baik sosialisasi dan penyuluhan pemberian bantuan hukum gratis bagi warga miskin ini di 10 kelurahan ini, pasalnya belum banyak warga khususnya di Kecamatan Tempe ini yang belum mengetahuinya.

Apalagi, kata mantan Kabid Humas Diskominfotik Wajo ini, pemahaman hukum di masyarakat masih lemah sehingga seringkali tidak memperjuangkan haknya ketika bermasalah dengan hukum.

“Ketika YLBH Bhakti Keadilan menyampaikan untuk melaksanakan penyuluhan ini di beberapa kelurahan, saya langsung merespon, karena ini sangat penting diketahui oleh masyarakat, pasalnya pemahaman hukum di masyarakat masih lemah sehingga seringkali tidak memperjuangkan haknya ketika bermasalah dengan hukum,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kegiatan itu digelar dengan Protokol Kesahatan, memakai masker dan jaga jarak aman, sebelum acara dimulai panitia bagikan masker pada peserta yang tidak menggunakan masker.(red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button