Liputan Khusus

Agustus 2020, 750 Orang Jadi Janda di Wajo

WajoTerkini.Com, WAJO — Kasus perceraian di Kabupaten Wajo hingga Agustus mencapai 750 orang. Dari 750 perceraian, 581 kasus cerai gugat, 146 talak, dan sisanya kasus harta bersama.

Panitera Pengadilan Agama Sengkang Kelas 1B, Hamzah Appas mengatakan, dari jumlah tersebut ada beberapa faktor yang menyebabkan perceraian. Diantaranya, faktor ekonomi, perselingkuhan, miras, dorongan orang tua dan perselisihan dan pertengkaran.

“Setiap tahunnya kasus perceraian di Wajo meningkat. Selama adanya wabah Covid-19 Pengadilan Agama Sengkang melakukan pembatasan penerimaan perkara perceraian, tapi saat dibatasi pun tingkat perceraian tetap meningkat,” ujarnya.

Hamzah Appas menambahkan, untuk meminimalisir tingkat perceraian Pengadilan Agama sudah dilakukan pada saat mediasi persidangan. Akan tetapi tetap tidak membuahkan hasil yang baik. (ADH-F)

editor : Irwan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button