Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur Berhasil Dibekuk
WajoTerkini.Com, Sengkang – Unit Resmob Polres Wajo yang dipimpim Kanit Resmob Bripka Baso Arwan melakukan penangkapan pelaku pencabulan bertempat di Dusun Labaletafa Desa Lagosi Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo.
Pelaku berinisial AA, seorang pelajar yang berumur 17 tahun, beralamat di Dusun Wajo Desa Tosora Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo.
Kejadian tindak pidana pencabulan terjadi pada bulan November 2019 pukul 19.30 Wita, di pos piket sekolah MIS As’Adiyah No. 49 Tosora desa Tellunglimpoe Kec.Majauleng.
Kronologis penangkapan pada Selasa (07/10/2020) pukul 00:05 Wita. Menurut data yang ditemukan, anggota Resmob Polres Wajo mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku perbuatan cabul berada di dusun baletapa desa lagosi tim Resmob langsung menuju ke tempat keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polres wajo guna proses hukum lebih lanjut. (Adh-Fp)