Warung Kopi Desa Lamata Disinyalir Tempat Prostitusi Dibongkar Petugas
WAJO-Warung remang-remang yang diduga dijadikan tempat esek-esek pemuas hidung belang , di Desa Lamata Kecamatan Gilireng kabupaten Wajo ditertibkan oleh tim terpadu,gabungan Satpol-PP ,Kodim 1406 dan Polres Wajo.Rabu,11/10/2017,pukul 11.00 wita.
Warung ini memang menyediakan beberapa kamar khusus, yang terdapat di bawah rumah,jadi tidak nampak dari atas,dimana pelanggan bisa memilih kamar yang disukai bersama teman wanitanya .
Sebelum tim terpadu turun , sudah menerima surat dari Dinas Cipta Karya ,Penataan Ruang Dan Jasa Kontruksi Kabupaten Wajo untuk menertibkan Warung yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB)atas dasar itu , melalui surat perintah Bupati Wajo untuk menertibkan warung nakal ,dengan cara dibongkar.
Selain melakukan pembongkaran warung , Satpol-PP juga menjaring 7(tujuh) wanita yang diduga sebagai wanita peliharaan warung remang itu,bersama maminya,yang didapat bersembunyi di dalam kamar tersembunyi,namun karena kelihaian petugas semuanya didapat, bahkan diduga ada yang sudah kabur.
Kepala Desa Lamata ,Isnania, yang dikonfirmasi oleh media mengatakan, bahwa sudah berapa kali ditegur , disuruh mengurus surat isin dan IMB,namun tidak dihiraukan”baru tadi setelah warung dibongkar baru meminta bantuan untuk dibantu pengurusannya dan masalah yang dihadapi,”kata Isnania
Kasat Pol-PP Kabupaten Wajo ,Drs .Andi Budi Agus,MH,menjelaskan kepada media ,membenarkan anggotanya melakukan penertiban warung yang tidak sesuai dengan aturan perda”kita turun berdasarkan surat dari dinas PU dan adanya beberapa laporan ,serta surat dari Camat Gilireng bahwa warung ini tidak sesuai peruntukannya,berdasarkan SOP,kita sudah melakukan pendekatan ,teguran ,kemudian kita turun pengawasan ,dan sebagai bukti kita sudah pasang stiker pengawasan ,namun tidak dihiraukan juga sampai pada hari ini sudah masuk penertiban,”jelas Andi Budi Agus
Dalam introgasi petugas PPNS,Erwin, tujuh wanita ini , berasal dari tiga daerah ,Makassar,Maros dan Palopo,dengan umur yang berbeda dari umur 15 tahun sampai 38 tahun,semuanya menjalani pemeriksaan dan disarankan untuk kembali ke kampung halamannya,dan berharap mereka tidak balik lagi ke Wajo ,harapnya(Muhlis)