Wakapolres Tanjungbalai Pimpin Razia Tempat Hiburan Malam
WAJOTERKINI.COM, TANJUNGBALAI SUMUT – Wakapolres Tanjungbalai Kompol Rudi Candra SH, MH memimpin langsung razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Tanjungbalai, Minggu (29/10/2023) dini hari.
Razia tersebut dilaksanakan guna menjaga wilayah hukum Polres Tanjungbalai tetap aman dan kondusif serta terbebas dari peredaran narkotika dan minuman keras.
“Operasi tempat hiburan malam ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprint/1431/X/PAM 1.3/2023 tanggal 27 Oktober 2023 yang bertujuan mencegah peredaran narkoba dan miras serta antisipasi balap liar dan ugal – ugalan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai,” ujar Wakapolres Kompol Rudi Candra SH, MH.
Dikatakannya, dalam operasi ini pihaknya melakukan razia di Hotel Tresya dan Hotel Suranta serta menyampaikan imbauan kepada pemilik hotel agar menaati peraturan jam operasional serta tidak melakukan perdagangan dan peredaran narkotika maupun miras.
Dalam razia itu, kata Kompol Rudi Candra, pihaknya mengamankan 8 orang penumpang becak motor yang ugal – ugalan terdiri dari 4 orang wanita masing – masing berinisial A (16), S (33), U (16), dan NAS (22), serta 4 orang laki – laki berinisial AH (21), H (30), H (30) dan Y (18).
“Kemudian dari hasil tes urine 3 orang di antaranya yakni AH, H, dan Y dinyatakan positif mengandung metamphetaminen dan selanjutnya dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut serta diasesmen medis ke BNNK Tanjungbalai. Sedangkan 5 orang lagi dikembalikan kepada keluarganya,” pungkas Wakapolres.
Dalam memimpin razia itu Wakapolres terlihat didampingi Kabag Ops AKP M. Pardede bersama para Kasat, Kapolsek dan Kanit seluruh Polsek serta diikuti sebanyak 45 orang personil dan 9 orang petugas Satpol PP Tanjungabalai.(mk/water)