Upaya BP Batam Membuahkan Hasil, Warga Rempang Mulai Pindah Ke Hunian Sementara
WajoTerkini.com, BATAM KEPRI — Upaya Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk memindahkan warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City mulai membuahkan hasil.
Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan, sebanyak dua KK di Kelurahan Sembulang bersedia untuk pindah ke hunian sementara, Senin (25/9/2023).
Kepada dua KK tersebut, BP Batam pun langsung menyerahkan uang sewa dan biaya hidup sebesar Rp 14,4 juta. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sejumlah Rp 3,6 juta dan uang biaya hidup senilai Rp 10,8 juta
Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan bantuan uang sewa dan biaya hidup 3 bulan kedepan akan langsung diserahkan kepada warga yang bersedia pindah ke hunian sementara.
“Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Ini bentuk komitmen BP Batam kepada warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City. Untuk saat ini, sudah ada dua KK yang bersedia pindah dan mencari hunian sementara secara mandiri. Kita berharap, jumlah tersebut terus bertambah untuk ke depannya,” Ujarnya.
Indah Sumiati, salah satu warga Rempang yang bersedia pindah ke hunian sementara mengaku percaya kepada kebijakan pemerintah dan berharap semoga rumah baru untuk warga Rempang segera selesai.
“Saya dan keluarga percaya kepada pemerintah dan keadaan saat ini. Semoga proyek PSN ini bisa berjalan maksimal dan rumah baru kami bisa segera selesai,” tutupnya. (Ay_Kepri)