Ragam

Tunjukkan Keseriusan Dulu, Reshuffle Kemudian

WajoTerkini.Com, Jakarta – Publik dibuat gempar atas dibukanya video rapat terbatas presiden dengan para pembantu presiden, yang terjadi pada 18 Juni lalu. Di video yang baru dikeluarkan dengan rentang sepuluh hari setelah kejadian itu, tampak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika berpidato, marah, terhadap kinerja menteri-menteri yang bekerja bersama dirinya. Mereka dinilai lamban, tak mengerti situasi, bahkan tak ada perubahan yang drastis, kerjanya tidak luar biasa, padahal ini adalah situasi extra ordinary.

Sepintas jika kita mempelajarinya, tampak jelas, Presiden Jokowi mengeluarkan kalimat bisa saja reshuffle. Sebenarnya ini, hanya luapan emosi dari Presiden semata. Reshuffle bukanlah perkara mudah, ini bukan hanya mengenai menteri tersebut telah berhasil atau tidak dalam menjalankan visi-misi presiden semata.

Tetapi ini juga menunjukkan upaya presiden membangun kekuatan baru, menarik simpatik dan dukungan publik kembali, juga harapan berdampak terhadap kenaikan elektabilitas terhadap pemerintahan, meski tidak disampaikan secara terang-benderang. Berdasarkan hal di atas, setelah mempelajarinya, maka perlunya kita menyikapi situasi mengenai wacana reshuffle kabinet, Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan (PSKP) perlu menyatakan pendapat dan sikap dalam merespons isu reshuffle ini.

  1. Sebelum melakukan reshuffle kabinet, Pemerintah terlebih dahulu harus menjelaskan mengenai langkah-langkah apa yang akan dilakukan oleh pemerintah. Sehingga terlihat selaras dengan pernyataan dan sikap Presiden pada rapat terbatas, untuk bekerja lebih cepat, kebijakan dibuat lebih cepat, adanya perubahan drastis, karena ini extra ordinary, serta untuk menunjukkan langkah-langkah dan kebijakan konkrit yang akan dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan krisis ekonomi dan mengatasi pandemi Covid-19.
  2. Presiden perlu menyampaikan visi presiden ke publik, pun begitu jika terjadi pembaruan visi presiden menghadapi situasi sekarang ini, agar tidak terjadi lagi, menteri terpilih menjalankan visi sendiri bukan visi dari Presiden.
  3. Reshuffle kabinet tidak dilakukan sekadar berbagi “giliran” jabatan saja, oleh karena itu pemilihan menteri dalam reshuffle nanti, harus menunjukkan ini adalah hak prerogatif presiden, tanpa khawatir diganggu gugat, dan tidak boleh ada lagi pernyataan permintaan maaf seperti pemilihan menteri di awal pembentukkan kabinet.
  4. Reshuffle kabinet dalam pemilihan menteri harus disampaikan ke publik dengan secara transparan, seperti saat Presiden merilis video rasa marah, dan video pengarahannya dalam rapat presiden dengan para menteri pada hari ini 29 Juni 2020. Dengan demikian, publik mempercayai reshuffle bukan hanya pencitraan semata.
  5. Reshuffle kabinet, harus dilakukan secara merit system, berdasarkan asumsi dari kualitas, kompetensi, dan kinerjanya; bukan sekadar dilakukan berdasarkan faktor kedekatan, perhitungan pengaruh dan kekuatan peta koalisi pemerintahan.
  6. Penyegaran dan memperkuat kinerja para pembantu presiden, semestinya dilakukan secara menyeluruh bukan sekadar menteri-menteri semata, tetapi juga di dalam kantor Staf Presiden. Ini untuk menunjukkan keseriusan dan penguatan dalam peran dan kinerja pemerintah.

Dengan pernyataan sikap dan pendapat ini, kami dari PSKP juga menunjukkan mendukung langkah presiden untuk melakukan reshuffle kabinet, agar pemerintahan bisa berjalan lebih baik, lebih cepat dalam mengatasi permasalahan krisis ekonomi, pandemi covid-19, bukan sekadar mendulang simpatik publik semata. (Rls/Br)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button