Setelah Mendapat Persetujuan Mendagri, 43 Kepala UPTD di Lingkungan Dinas Pendidikan Asahan Dilantik
WAJOTERKINI.COM, ASAHAN SUMUT – Setelah mengikuti prosedur dan regulasi yang telah ditetapkan terkait izin pengangkatan dan pelantikan Kepala Sekolah, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Asahan Drs. Muhilli Lubis kembali melantik 43 kepala UPTD di lingkungan dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Selasa (21/05/2024).
Sebelumnya pelantikan ke 43 kepala UPTD yang terdiri dari 16 Kepala UPTD SMP Negeri, 23 Kepala UPTD SD Negeri, dan 5 Kepala UPTD TK Negeri di lingkungan dinas Pendidikan Kabupaten Asahan itu sempat dibatalkan karena belum mendapat persetujuan dari Mendagri.
“Dengan mengucapkan syukur alhamdulillah terbitnya surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.6/3441/OTDA tanggal 10 Mei 2024 serta surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 800.1.3.3/103/2024 tanggal 16 Mei 2024 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan, maka pengambilan sumpah / janji dan pelantikan kepala UPTD SMP, SD, TK Negeri ini kembali dilaksanakan,” ujar Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan Drs. Muhilli Lubis.
Kemudian Muhilli berpesan kepada kepala UPTD yang dilantik hendaknya dapat menjalankan amanat yang diberikan serta membawa manfaat baik dan hasil yang maksimal dalam upaya kita meningkatkan mutu, relevansi dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan di lingkungan sekolah.
Selain itu, katanya lagi, menerapkan standar nasional pendidikan sebagai acuan dasar setiap penyelenggara pendidikan yang antara lain meliputi kriteria minimal berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan, pemerintah juga memberikan akses yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui beasiswa agar tidak ada lagi anak Indonesia khususnya di Kabupaten Asahan yang tertinggal dan putus sekolah.
Terakhir Asisten III Pemkab Asahan itu berharap para kepala sekolah yang dilantik agar dapat menjaga dengan sebaik – baiknya marwah dan nama baik kemuliaan profesi guru.
“Berikan keteladanan baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat dan yang tidak kalah pentingnya, baca, pelajari, dan laksanakan semua peraturan khususnya terkait pendidikan karakter agar benar-benar menjadi perhatian untuk dilaksanakan dengan konsisten dan dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.(mk/water)