Berita TerkiniHeadlineKEPRI

Serentak di Tiga Provinsi, MenPAN-RB Canangkan Program OLGOZI

WajoTerkini.com, BATAM KEPRI — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Abdullah Aswar Anas secara daring mencanangkan program One Local Government One Zona Integritas (OLGOZI) serentak untuk tiga provinsi yakni Provinsi Kepri, Provinsi Kalteng dan Provinsi Sulsel, bertempat di Hotel Best Westrn Premier Panbil Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (4/10).

Pencanangan program OLGOZI melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas  Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tersebut, dihadiri langsung Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, dan juga hadir secara daring Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo dan juga Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin.

Hadir juga secara langsung Sekretaris Eksekutif KemenPan RB Prof. Eko Prasojo, Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak, Dirjen Disdukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, bupati dan walikota se- Provinsi Kepri bersama instansi vertikal lainnya. Hadir juga secara daring 14 bupati dan walikota se-Provinsi Kalimantan Tengah, dan 24 bupati serta walikota se- Provinsi Sulawesi Selatan.

Menpan Abdullah Aswar Anas dalam sambutannya secara daring mengatakan, pencanangan OLGOZI kali ini, menjadi hal yang sangat penting. Karena program reformasi  birokrasi melalui pencanangan OLGOZI ini, dimaksudkan untuk melahirkan birokrasi bebas korupsi, birokrasi bersih melayani, yang muaranya akan melahirkan birokrasi  berkinerja lincah, cepat, tepat dan juga terukur.

Menurut Menpan Abdullah Azwar Anas, program OLGOZI perlu dilakukan secara masif, dengan harapan  agar pemerintah daerah segera  memiliki unit kerja strategis yang mendapat predikat wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.  Mengingat program ini, akan  mampu menjadi solusi konkret menghadirkan pemerintah daerah yang bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Masih menurut Menpan Abdullah Azwar Anas, dengan birokrasi bersih dan melayani melalui pembangunan zona integritas, terutama pada institusi atau lembaga yang bersentuhan langsung dengan  masyarakat, maka dampaknya  akan mampu meningkatkan kepercayaan publik itu sendiri, dan dampaknya  akan bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.

“Ini yang akan kita dorong dari penerapan OLGOZI,  untuk melahirkan birokrasi yang berintegritas dan menghasilkan pelayanan berkualitas, ” jelasnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepri terus berupaya menyukseskan percepatan pembangunan zona integritas di Kepulauan Riau, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Meski begitu, keberhasilan pembangunan zona integritas ini, sangat ditentukan oleh kualitas dan kapasitas masing masing individu yang mempunyai relevansi, dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi itu sendiri. Yang tecermin dari sikap jujur, konsisten dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pencanangam zona integritas di Kepri sendiri sambung Gubernur Ansar, telah dilaksanakan melalui penetapan unit kerja, pembangunan unit kerja serta pemantauan pembangunan zona integritas itu sendiri. Adapun penilaiannya dilakukan oleh tim penilai nasional, jelasnya.

“Saya berharap, melalui pencanangan OLGOZI ini menjadi salah satu solusi bagi Provinsi  Kepri, khususnya  unit WBK/WBBM yang telah ada,  menjadi makin baik lagi. Ini ditandai dengan dipilihnya Kepri sebagai pilot project pelaksanaan program OLGOZI, sekaligus bentuk wujud deklarasi  Kepri siap membangun zona integritas, ” tutupnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilalukan penandatanganan komitmen bersama secara serentak menuju Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,  oleh bupati dan walikota Se-Provinsi Kepri, seluruh bupati dan walikota se-  Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulawesi Selatan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button