Sekkab Wajo Hadiri Rapat Validasi Evaluasi Jabatan di Kementerian PAN RB
WAJOTERKINI.COM – Rapat Validasi Evaluasi Jabatan dalam lingkup Pemerintah se Sulawesi Selatan, dilaksanakan di Jakarta, bertempat di Ruang Rapat Samudra Pasai Lantai 5 Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa 22 Oktober 2018.
Dalam Rapat Validasi dan Evaluasi Jabatan tersebut meliputi pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan dan 24 Pemerintah Kabupaten / kota se Sulsel, termasuk Pemerintah Kabupaten Wajo. Untuk pemerintah Kabupaten Wajo dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiruddin A, S.Sos.,M.M dan Kabag organisasi Setda Wajo Muhammad Ilyas, S.STP., M.Si,
Diperoleh informasi dari Humas Pemkab Wajo bahwa kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap yang dimulai dari Provinsi Sulawesi Selatan, menyusul kabupaten / kota lainnya termasuk Kabupaten Wajo dalam tahap kedua bersama ke 13 daerah lainnya.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amiruddin pada rapat TPP di ruang kerja bupati Wajo pada pekan lalu menjelaskan jika pelaksanaan evaluasi jabatan yang dilaksanakan Kemenpan RB akan menjadi dasar penyusunan revisi Peraturan Bupati Wajo tentang hasil nilai dan kelas jabatan lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo, yang selanjutnya menjadi dasar penyusunan revisi peraturan Bupati tentang Tunjangan perbaikan penghasilan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.
“ Nilai jabatan akan menjadi pengali dalam penentuan jumlah Tunjangan Perbaikan Penghasilan yang akan diterima setiap pegawai,” jelas Amiruddin sembari menambahkan jika hal ini menjadi salah satu rencana aksi daerah yang atas rekomedasi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang rencananya diberlakukan pada Januari 2019
( Humas Pemkab Wajo )
Editor : Muhammad Yahya