Berita TerkiniMetroRagam

Sejumlah Anak Punk Diamankan Satpol di Jl. Beringin Sengkang

WajoTerkini.Com, Sengkang –Sekelompok anak jalanan (punk ) ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja, Damkar, dan Penyelamatan, Kabupaten Wajo, di Jl. Beringin, Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Selasa, (24/03/2020). Sekitar pukul 09.00 Wita.

Kelompok anak punk ini mendiami bekas kantor Partai Nasdem, diduga sudah lama, dan saat dirasia petugas, sebagian lari ke gunung, sehingga hanya ada 4 (empat) yang terjaring rasia, sesuai Perda No. 16 Tahun 2014, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, terhadap anak jalanan dan pengamen.

Dari keempat anak jalanan itu bernama R (19), D(17), MR (18), A (17), oleh petugas mereka disuruh buat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya yang disaksikan oleh pihak orang tua dan kelurahan, kemudian diberikan pembinaan dan pengawasan oleh Satpol-PP, Damkar,dan Penyelamatan.

Kasat Pol-PP, Damkar, dan Penyelamatan, Kabupaten Wajo, Andi Junaidi Hafid, dalam keterangannya membenarkan adanya sekelompok anak jalanan yang diamankan, dan salah satunya ada anak perempuan, tuturnya.

“Mereka ada dari Wajo, dan ada dari daerah luar, sedangkan anak perempuan sudah dipulangkan ke orang tuanya melalui pihak kelurahan tempatnya berdomisili dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Andi Junaidi Hafid.

“Dari tangan anak Punk diambil barang bukti berupa gitar akulele 3 buah untuk sarana mengamen, kaleng Fox 3 buah bekas hisap lem fox, dan kantong plastik bening sebagai alat untuk menghisap lem fox,” tambahnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button